Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Banyaknya kasus kecelakaan yang terjadi di jalan raya dan melibatkan usia pelajar, Polres Bojonegoro mengadakan ‘Penandatanganan MoU Edukasi Lantas Sejak Usia Dini’, dengan Diknas dan Kemenag Kabupaten Bojonegoro, pada hari Selasa (20/02/2018), di Aula Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro.
Acara yang dihadiri langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro selaku pihak yang ingin mencanangkan program tahun keselamatan berlalu lintas. Lalu tampak hadir pula Bupati Bojonegoro yang diwakili Asisten III Yayan Rohman, dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas), Drs. Hanafi bersama Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Drs. Munir, serta 64 Kepala Sekolah juga 128 perwakilan pelajar.
Dalam sambutannya, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, berdasarkan data laka lantas (Kecelakaan lalu lintas) tahun 2017 Sat Lantas Polres Bojonegoro, bahwa usia antara 16 – 30 tahun yang merupakan usia pelajar atau usia muda, pada bulan Desember 2017 yang mengalami laka lantas sebanyak 28, dan pada bulan Januari 2018 sebanyak 25. Angka tersebut menduduki peringkat kedua setelah usia 30 – 40 tahun,
Bahkan menurut data laka lantas, penyebab utama terjadinya laka lantas diakibatkan banyak pelanggaran lalu lintas dijalan raya, dengan jumlah pelanggar pada usia 16-20 tahun pada bulan Desember 2017 sebanyak 69 pelanggar, dan bulan Januari 2018 sebanyak 589 pelanggar. Angka tersebut juga menduduki peringkat kedua setelah usia 20-30 tahun.
“Kurang patuhnya para pengendara terhadap perundangan – undangan lalu lintas merupakan faktor utama penyebab laka lantas,” ungkap Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Masih menurut Kapolres, bahwasanya dengan diadakannya penandatanganan kesepakatan bersama dengan instansi pendidikan, diharapkan lembaga pendidikan yang merupakan tempat menimba ilmu untuk bersama-sama dengan Polisi terutama fungsi Lalu Lintas mencegah terjadinya laka lantas yang melibatkan usia pelajar baik sebagai pelaku maupun korbannya. Dan melalui lembaga pendidikan pula, diharapkan juga bisa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas tentang keselamatan berlalu lintas dijalan raya.
“Semoga melalui lembaga pendidikan dari SD hingga SMP bisa mengedukasi masyarakat untuk lebih bisa mematuhi aturan berlalu lintas saat menginjak dewasa, sehingga terjadinya laka lantas bisa diminimalisir,” imbuh Kapolres.

Ditambahkannya, adapun terkait tujuan diberikannya pendidikan Lalu Lintas di sekolah adalah agar generasi muda secara sadar mampu mengimplementasikan sistem nilai, yaitu etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun, selamat, tertib, dan lancar yang diwujudkan dalam kehidupan sehari- hari.
Selain itu, lanjutnya. Juga agar mengubah perilaku pemakai jalan (Road user behavior), dan menurunkan pelanggaran juga kecelakaan berlalu lintas, serta memberikan info tentang lalu lintas.
“Banyak tujuan yang ingin dicapai dengan program ini, yang pada intinya adalah edukasi lalu lintas sejak dini menjadikan generasi muda kedepan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan komitmen bersama Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, dan Keselamatan untuk kemanusiaan,” tutur AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Sementara itu, program kerjasama yang telah ditanda tangani bersama ini adalah memasukkan giat ektrakulikuler SD dan SMP/sederajat berupa pengetahuan tentang lalu lintas serta para guru akan dilatih anggota lantas untuk menjadi pengajar dengan pola TOT (training of trainer).
Perlu diketahui, Training of Trainer (TOT) atau dalam bahasa Indonesia adalah pelatihan untuk pelatih, definisi secara luasnya adalah adalah pelatihan yang diperuntukkan bagi orang yang diharapkan setelah selesai pelatihan mampu menjadi pelatih dan mampu mengajarkan materi pelatihan tersebut kepada orang lain.
Setelah Kapolres memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah perjanjian kesepakatan bersama antara Polres Bojonegoro dengan Diknas dan Kemenag Kabupaten Bojonegoro, serta pemberian buku karya anak SMP N 1 Bojonegoro yang bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Bojonegoro yang berjudul “Suara Hati Anak Polisi” yang berisikan tentang suara hati anak seorang polisi, suka duka menjadi anak – anak polisi. *[JP]