Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Diakhir Rakor Pembangunan Daerah Bojonegoro tahun 2017, yang bertempat di Gedung Serbaguna Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (26/01/2017). Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro memberikan beberapa catatan untuk diperhatikan oleh seluruh Kepala Desa (Kades), Camat dan Kepala SKPD.
Wabup Bojonegoro, Drs. H. Setyo Hartono (Kang Hartono) memberikan beberapa catatan, diantaranya masalah jalan rusak. Kedua, masalah pengairan. Ketiga, masalah pembangunan ruang lokal kelas . Keempat, Solusi Desa langganan banjir sungai bengawan solo.
“Apabila jalan rusak di poros desa yang pemakainya adalah desa lain, akan tetapi yang punya wilayah merasa jika hal itu tak begitu penting. Maka apabila menemukan kondisi seperti ini, agar dikondisikan dan dikomunikasikan agar dicari solusi terbaik,” kata Kang Hartono.
Wabup Setyo yang akrab dipanggil Kang Hartono ini menambahkan, bahwa masalah pengairan, untuk pengedukan sungai atau pelebaran sungai, agar dikomunikasikan, baik kepada masyarakat maupun Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo serta SKPD terkait.
“Selain masalah jalan rusak dan sungai, hal penting lainnya adalah pembangunan lokal kelas, untuk dicermati agar kualitasnya terjamin, sehingga lokal kelas tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama” ucap Kang Hartono.
Terakhir, Kang Hartono menyampaikan, bahwa Desa dipinggir bengawan solo yang langganan banjir, karena pasca banjir biasanya rawan terjadinya penyakit. Agar ditempatkan puskesmas di desa desa yang rawan banjir, yang mana penempatan agar secara tepat. Terakhir adalah satu desa satu kios untuk segera dilakukan evaluasi jangan sampai bermasalah dilapangan.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Drs. H. Suyoto (Kang Yoto) diakhir rakor menjelaskan terkait jalan, apakah jalan propinsi atau pusat, kita berkomitmen akan menambal, karena pemahaman masyarakat menjadi tanggungjawab pemerintah. Untuk jalan desa atau kecamatan jika ada air yang menggenang agar diberikan jalan agar air bisa keluar.
Selain itu, tentang data kemiskinan, Kang Yoto meminta kades dan perangkat melihat benar data dilapangan, jangan sampai mereka yang miskin justru tak tercover, apalagi masih berkiblat pendukung yang diprioritaskan, khususnya dalam DAK pendidikan.
“Jangan sampai pemberian DAK pendidikan masih ada yang kelewatan, jika ada data anak pelajar SMA yang belum masuk, maka Desa wajib memberi beasiswa kepada anak yang tercover, namun jika dana yang diberikan Pemkab untuk DAK pendidikan lebih, maka desa wajib mengembalikan kepada Pemkab,” tandasnya.
Kang Yoto juga menyampaikan tentang perangkat desa yang jumlahnya semakin sedikit. Menurutnya Perda terkait pengisian perangkat desa sudah dibahas, bulan Mei nanti maka pengisian akan mulai di dilaksanakan.
Selanjutnya Kang Yoto berpesan, bahwa untuk pemeriksaan Inspektur berlaku bagi seluruh Desa utamanya pertanggungjawaban keuangannya. Untuk itu, kepada seluruh Camat untuk pastikan mensinkronkan kegiatan apa saja yang akan dilakukan pada masing masing wilayahnya, dan kepada Satker untuk konsisten kapan serta apa yang akan dilaksanakan. *[JP]