Jumat, April 18, 2025
Google search engine
BerandaBojonegoroSosialisasi Keterbukaan Dokumen Kontrak Guna Memperkecil Tindak Pidana Korupsi

Sosialisasi Keterbukaan Dokumen Kontrak Guna Memperkecil Tindak Pidana Korupsi

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Sosialisasi Keterbukaan Dokumen Kontrak (KDK) dan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (17/01/2017).

Sosialisasi ini mengundang 3 Narasumber, yakni Bupati Bojonegoro, Drs. H. Suyoto (Kang Yoto) yang memaparkan tentang KDK, lalu Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro yang memaparkan tentang Saber Pungli, dan Kabag Pembangunan Setda Kab. Bojonegoro yang memaparkan tentang sistem dan teknis KDK.

Dalam laporannya, Kadis PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Ir. Andi Tjandra, MM, MT., menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini merupakan rangkaian dari KDK yang akan dicanangkan pada tahun 2017, yang tujuannya untuk memperkecil penyimpangan dan hal-hal yang dapat merugikan semua pihak, termasuk tindak pidana korupsi.

“Pemkab Bojonegoro akan mencanangkan KDK pada tahun 2017. Yang mana KDK adalah upaya Pemkab Bojonegoro untuk memperkecil penyimpangan, dan hal-hal yang dapat merugikan semua pihak, termasuk tindak pidana korupsi. Sehingga Saber Pungli melekat pada KDK ini,” ujar Ir. Andi Tjandra.

Selain itu Ir. Andi Tjandra mengungkapkan, bahwa Kontraktor di Bojonegoro secara lembaga berjumlah 360, tetapi secara pribadi berjumlah 150 sampai dengan 160 orang. Karena 1 orang ada yang memiliki lebih dari 1 lembaga, walaupun dinamakan orang lain. Sehingga diharapkan kedepan, setiap rekanan harus melek Teknologi Informasi.

Foto : Bupati Bojonegoro, Kang Yoto saat menjadi narasumber "Sosialisasi KDK dan Saber Pungli dilingkungan Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (17/01/2017).
Foto : Bupati Bojonegoro, Kang Yoto saat menjadi narasumber “Sosialisasi KDK dan Saber Pungli dilingkungan Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (17/01/2017).

Selanjutnya Bupati Bojonegoro, Kang Yoto menyampaikan, rekanan harus turut serta meningkatkan gerakan Saber Pungli, karena jika masih ada pungli, hasil pembangunan pasti jelek. Jika tidak ada korupsi dan pungli, hasil pekerjaan akan baik dan rakyat pun akan senang. Untuk itu, semoga KDK ini bisa meningkatkan kompetisi antar rekanan.

“KDK ini untuk mewujudkan hasil pembangunan yang baik. Yang mana dalam KDK akan dibuka meliputi 3 hal, antara lain, 1. Kontrak Politik, yakni antara Bupati dengan pihak Politisi, 2. Kontrak Profesional, yakni antara Bupati denga Kepala SKPD, 3. Kontrak Bisnis, yakni antara Kepala SKPD dan Penyedia Jasa,” jelas Kang Yoto.

Sementara itu, narasumber berikutnya dari Kabag Pembangunan Setda Kab. Bojonegoro, Drs. Nursudjito, MM. memaparkan, KDK ini terkait pengadaan barang/jasa di Bojonegoro. Yang mana ada 8 keterbukaan yang harus dipenuhi, mulai dari perencanaan, persiapan, proses pemilihan, pelaksanaan, sampai dengan pencatatan.

“Dalam menjalankan KDK ini harus memenuhi beberapa unsur persyaratnya. Karenanya setiap rekanan diwajibkan memiliki website, dimana didalam website tersebut berisi profil masing-masing CV atau PT, termasuk pengalaman pelaksanaan pekerjaan,” papar Drs. Nursudjito, MM. ini seraya menegaskan.

Perlu diketahui, sosialisasi yang diikuti Penyedia Jasa baik Kontraktor maupun Konsultan di Bojonegoro, dan dihadiri pula Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf M. Herry Subagyo, Ketua DPRD, Seluruh Pimpinan Komisi DPRD, Forkopimda serta SKPD terkait dilingkup Pemkab Bojonegoro ini, berlangsung cukup ramai sampai siang hari. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR