Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Lokakarya Rancangan Perda Dana Abadi Migas Kabupaten Bojonegoro kerjasama Bojonegoro Institute, Natural Resource Governance Institute dan Pemkab Bojonegoro digelar di Productive room lt. 7 Pemkab Bojonegoro, Selasa (13/12/2016). Kegiatan yang dibuka Bupati Bojonegoro ini, diikuti 35 peserta yang terdiri dari Akademisi, NGO, Pengusaha, Jurnalis serta SKPD terkait.
Dibentuknya Dana Abadi Migas (DAM) belajar dari pengalaman daerah – daerah penghasil migas lainnya, karena selain mendapatkan keuntungan dari Sumber Daya Alam (SDA) juga hadapi tantangannya (ancaman). Sehingga diharapkan dengan adanya DAM, sumber pendapatan bagi pembangunan kesejahteraan warga dapat terjaga dan selalu tersedia hingga saat kontribusi SDA migas di Bojonegoro habis.
Aw Sayful, Direktur Bojonegoro Institute menyampaikan bahwa DAM merupakan sebuah kebijakan menyisihkan sebagian pendapatan migas untuk keberlanjutan pembangunan jangka panjang. Alasan dibentuknya DAM ada 2, yakni Menyelamatkan APBD dan menabung untuk pembangunan berkelanjutan untuk generasi mendatang.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Drs. Suyoto, M.Si menyampaikan bahwa Raperda DAM melibatkan beragam publik dan sistem kepercayaan, dan DAM merupakan sebuah strategi untuk menyelamatkan masa depan generasi mendatang, karena DAM digunakan investasi jangka panjang untuk pengentasan kemiskinan dan kebodohan.
“DAM ini merupakan strategi pembangunan berkelanjutan agar pendidikan Bojonegoro bisa merata, dan seluruh masyarakat bisa menjangkau layanan kesehatan, serta berdayanya social budaya masyarakat dalam era globalisasi ini. Oleh karenanya, maka kita harus punya tabungan untuk pembangunan jangka panjang tersebut,” tandasnya. *[JP]