Sabtu, April 19, 2025
Google search engine
BerandaBojonegoroHUT TNI Ke-71 Diwarnai Unjukrasa Insan Pers

HUT TNI Ke-71 Diwarnai Unjukrasa Insan Pers

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Puluhan insan pers dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro, menggelar unjukrasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, guna menolak tindakan kekerasan oknum TNI Kostrad Yonif Para Raider 501/Bajra Yudha Madiun yang menganiaya Kontributor Net TV Madiun, Soni Misdannato saat peliputan.

Selain melakukan orasi, unjukrasa yang bertepatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke – 71, pada Rabu (5/10/2016) ini, para pengunjukrasa juga mengirim surat kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo, yang isinya mendesak pengusutan tuntas dan menindak tegas oknum pelakunya, agar tidak ada lagi kekerasan terhadap insan pers.

Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro dalam orasinya menyatakan, “Kami prihatin dan menyayangkan penganiayaan tersebut. Untuk itu, kami meminta kepada Presiden RI dan Panglima TNI mengusut tuntas dan menindak tegas pelakunya, agar kejadian ini tidak terulang lagi, dan kami berharap TNI menghormati undang-undang (UU) Pers dan juga menghargai kinerja wartawan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua AJI Bojonegoro, Anas mengungkapkan hal senada, bahwa AJI Bojonegoro secara tegas menolak segala bentuk praktik impunitas pada para pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Oleh karenanya, harus ada tindakan tegas terhadap pelaku, agar peristiwa kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum TNI tak terulang lagi.

“Tak hanya sekali ini, kasus kekerasan jurnalis terjadi berkali – kali hingga tak jarang nyawa mereka pun ikut melayang. Padahal dalam bertugas, jurnalis dilindungi UU Pers. Sehingga tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI tersebut, telah melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan dapat dikenakan hukuman pidana 2 tahun penjara serta denda Rp. 500 juta,” tandasnya. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR