Minggu, April 6, 2025
Google search engine
BerandaHukumTahanan Baru Lapas Lamongan Dibatasi, ini Sebabnya

Tahanan Baru Lapas Lamongan Dibatasi, ini Sebabnya

Suaraairlangga.com, Lamongan – Pada Kamis [16/12/2021], Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Lamongan kembali menerima tahanan baru dari Kepolisian Resort (Polres) Lamongan. Adapun jumlah tahanannya 9 orang, terdiri 7 (Tujuh) orang pria dan 2 (Dua) orang wanita.

Kepala Lapas (Kalapas) Lamongan, Supriyana dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa Lapas Lamongan masih akan menerima tahanan baru sebelum Natal dan akhir Tahun 2021.

“Dikarenakan akan memasuki hari raya Natal dan Tahun baru 2022, yang mana rawan akan gangguan kamtib, Lapas Lamongan membatasi dan menutup sementara penerimaan tahanan maupun narapidana baru,” katanya.

Supriyana menambahkan, bahwa bersamaan dengan akan memasuki purna tugas, menjadi salah satu alasannya untuk menutup sementara pengiriman tahanan atau narapidana baru, baik dari pihak Kepolisian maupun dari Lapas lain.

“Sebelum berakhirnya tugas, Saya ingin Lapas Lamongan dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif,” tambahnya. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR