Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah melakukan penyerahan surat keputusan (SK) pensiun kepada 58 pegawai negeri sipil (PNS) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2023 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Kamis (11/05/2023). Penyerahan SK pensiun ini, sebagai upaya peningkatan layanan dan penghormatan kepada PNS daerah yang telah selesai mengabdi di Pemkab Bojonegoro.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan, tujuan penerimaan SK pensiun untuk kenyamanan PNS purnatugas. Sehingga tidak lagi direpotkan pengurusan administrasi. Serta, bentuk terjalinnya komunikasi dan silaturahmi sesama PNS purnatugas di lingkup Pemkab Bojonegoro.
Bambang Sutopo, salah satu pensiunan PNS mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati dan Pemkab Bojonegoro. Semua wejangan, bimbingan, dan fasilitas dari Pemkab. Sehingga sampai akhir masa tugas April 2023, bisa melaksanakan sebaik-baiknya. “Kami juga mohon maaf sebesar-besarnya atas segala kekurangan selama bertugas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Keuangan PT Taspen Surabaya, Iwan Maulana Setiawan dalam sambutannya mengatakan, selaku yang diamanahkan mengolah dana pensiunan selalu berusaha meningkatkan pelayanan. Termasuk pelayanan digital. Juga, menyampaikan hal-hal perlu dilakukan setelah purna tugas.
“Tidak perlu jauh-jauh datang ke Surabaya, bisa bertanya dengan mitra bayar disini. Kami selalu bersedia membantu bapak-ibu semua,” ujarnya.
Masih dalam kesempatan ini, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengatakan, PNS ini abdi negara. “Kalau saya sebagai kepala daerah ini abdi masyarakat. Maka, kepada daerah tidak dipilih dari PNS, karena ada pembagian itu. Saling menguatkan antara satu dengan lain. Selamat atas purnatugas diraih dengan sempurna,” ucapnya.
Kesempurnaan sebagai PNS adalah tidak berhenti atau diberhentikan ditengah ja;an. Tapi, karena masanya sudah selesai, sesuai peraturan. “Saya sebagai pejabat pembina kepegawaian, didalam melaksanakan ada kladak dan kladuk. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” tutur Bupati.
Bupati menambahkan, semua dilakukan tidak lain hanya mengharapkan para PNS terus berintegritas. Terlebih, tuntutan masyarakat membuat kinerja layanan yang baik. “Jadi sekarang di era keterbukaan, tuntutan masyarakat makin cepat sampai ke kami. Bukan hanya cepat sampai, tapi harus cepat kita layani dan selesaikan,” pesannya.
Bupati meminta BKPP terus berbenah mengantarkan pensiuanan PNS agar mendapat hak-haknya. “Sistem digitalisasi ini bapak-ibu sudah bisa mengikuti. Sehingga bisa mendapatkan apa yang menjadi hak-hak sebagai purnatugas,” ujarnya. *[SA]