Suaraairlangga.com, Lamongan – Bupati Lamongan, H. Yuhronur Efendi (Haji YES) menemui para Petani Tambak (Petambak) di Halaman Gedung Pemkab Lamongan, Rabu (24/08/2022). Para petani tambak tersebut minta regulasi pupuk subsidi.
Dalam audiensinya, Bupati Lamongan menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan guna menyelesaikan persoalan pupuk ini, mulai dari Mengirimkan surat ke Kementerian Pertanian dan Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Berkomunikasi langsung dengan Dirjen KKP RI, Realokasi pupuk dari daerah yang kelebihan pupuk ke yang kekurangan, hingga meminta tambahan alokasi pupuk di Pemprov Jawa Timur.
“Terakhir kemarin kami juga telah menyampaikan aspirasi ini ke Menteri Pertanian RI tentang keluhan Petani dalam rangka sebagai akibat dari keputusan Nomor. 10 Tahun 2022. Selain itu, kita juga terus berusaha mengkomunikasikan itu baik melalui surat, melalui telepon, maupun saya mendatangi langsung ke Jakarta, ke pihak-pihak yang berwenang dalam hal ini,” ungkap Bupati YES.
Sebelum turun langsung di hadapan demonstran, Bupati YES didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamongan – Moch. Nalikan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan – Sukriyah, Kepala Dinas Perikanan Lamongan – Yuli Wahyuono telah melakukan pertemuan tatap muka dengan perwakilan petani tambak, di Ruang Ronggo Hadi lt. 2.Gedung Pemkab Lamongan.
Dalam penjelasannya, Bupati Lamongan siap mengawal dan terus berupaya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, untuk menyampaikan aspirasi terkait pupuk bagi petani tambak.
Karena masih belum ada kekuatan payung hukum, sehingga, kata Bupati Yes, masih perlu menunggu keputusan dari Rapat Kerja DPR RI komisi 4. “Alhamdulillah, besok kita juga diundang untuk membahas ini, sehingga nanti permodalan terkait payung hukum ini segera ada, sehingga alokasi pupuk untuk para petambak bisa dilaksanakan sebagaimana tahun-tahun yang lalu,” kata Bupati YES.
Terkait siapa yang nantinya mempunyai kewenangan, baik itu Kementerian Pertanian atau Mentri KKP RI, Pemkab Lamongan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat.
“Yang penting bagi kita, adalah bagaimana kebutuhan pupuk bagi petambak itu bisa segera direalisasikan, karena di Lamongan untuk RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) petambak ini terdapat 24.000 ha, 36.996 ton, dan mudah-mudahan ini segera terealisasi” pungkas Bupati Lamongan. *[SA]