Minggu, April 6, 2025
Google search engine
BerandaBupatiInilah Hasil Sidang Paripurna DPRD Lamongan

Inilah Hasil Sidang Paripurna DPRD Lamongan

Suaraairlangga.com, Lamongan – Usai melalui pembahasan pada 1 Agustus 2022 lalu, Badan Anggaran dan Tim Anggaran DPRD Kabupaten Lamongan menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran (TA) 2022.

Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (08/08/2022) tersebut, ditandai dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Lamongan, H. Yuhronur Efendi (Haji YES), dan Pimpinan DPRD Lamongan, Abdul Ghofur

Adapun isi kesepakatan persetujuan perubahan kebijakan KUA dan PPAS APBD TA 2022 itu meliputi (1) Pemaksimalan dan pemerataan pembangun insfrastruktur jalan, yang diyakini dapat meningkatkan mobilitas aktifitas ekonomi masyarakat, (2) Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dengan membamgun fasilitas kesehatan berupa pembangunan Rumah Sakit di daerah Pantura Lamongan, agar dapat mudah diakses dengan cepat.

Selanjutnya (3) Melakukan sinergitas dengan program lain, dalam rangka mencapai Lamongan yang semakin maju dengan cara memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT), (4) Pelatihan dasar CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 275 orang, (5) Persiapan PORPROV tahun 2023, (6) Belanja pengadaan dan pemeliharaan PJU dan rambu-rambu lalu lintas, dan (7) Pendataan PBB.

Setelah melakukan penandatangan nota kesepakatan, Bupati yang akrab disapa Haji YES menyampaikan dihadapan 33 Anggota Fraksi DPRD Lamongan yang hadir, bahwasanya dengan adanya perubahan kebijakan KUA dan PPAS APBD TA 2022, agar ditingkatkan lagi sinergitas pembangunan di Kabupaten Lamongan semakin tinggi.

“Persetujuan KUA dan PPAS APBD ini ditetapkan belanja daerah telah ditargetkan sebesar 3 trilyun 34 milyar 301 juta 99 ribu 589 rupiah 79 sen bisa dipergunakan untuk mewujudkan 3 program yang telah diprioritaskan tadi,” ucap Haji YES.

Sementara itu, Komisi C DPRD Lamongan, Ahmad Burhanudin menyampaikan, bahwasanya perubahan kebijakan KUA dan PPAS APBD TA 2022, akan dijadikan pedoman dalam menyusun RKA SKPD oleh OPD TA 2022.

“Perubahan yang sudah disepakati akan dijadikan pedoman bagi para OPD dalam menyusun RKA SKPD tahun anggaran 2022,” ungkap Burhanudin.

Mendapat persetujuan perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2022, Pemkab Lamongan dibekali rekomendasi agar dapat diimplementasikan sesuai yang direncanakan.

“Pemkab Lamongan diharapkan lebih memperhatikan pelaksanaan peraturan daerah,” pungkas Burhanudin. *[SA]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR