Suaraairlangga.com, Lamongan – Untuk melihat Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng (Migor) di pasaran, Dandim 0812/Lamongan, Letkol Kav. Endi Siswanto Yusuf bersama Polres dan Pemkab Lamongan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar-pasar tradisional di Kabupaten Lamongan.
Dandim 0812/Lamongan, Letkol Kav. Endi Siswanto Yusuf menyampaikan, sidak ini sebagai tindak lanjut intruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Menko Marvest RI) tanggal 24 mei 2022, terkait minyak goreng curah.
“Kami meninjau Pasar di Kecamatan Lamongan, tepatnya Pasar Sidoharjo. Kami mengecek langsung ke penjual minyak goreng dibeberapa toko dan retail yang berada di pasar tradisional, apakah kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah sesuai anjuran pemerintah,” tegas Letkol Endi Siswanto Yusuf, Sabtu (28/05/2022).
Ditambahkannya, sidak di Pasar Sidoharjo ini untuk memastikan harga sudah sesuai HET yang ditetapkan oleh Pemerintah dengan harga Rp 14.000 /Liter.
“Kegiatan ini dalam rangka mengecek ketersediaan dan fluktuasi harga minyak goreng. Tadi kami pantau ke Pasar Sidoharjo di tiga toko yang kami datangi di Toko H. Umi, Toko Sami jaya dan Toko Yulida,” tutup Dandim 0812/Lamongan. *[JP]