Suaraairlangga.com, Lamongan – Meski Kabupaten Lamongan kasus covid-19 terus melandai dan bertahan di level 1, namun demikian Petugas gabungan melakukan operasi disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) agar tetap menjadi budaya dan beraktivitas masyarakat, apalagi masih dalam momen Idull Fitri 1443 H yang kali ini sudah menjelang arus balik.
Pasi Ops Kodim 0812/Lamongan, Kapten Chb. Mulyanto menyatakan, dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, kalau ada yang tidak patuh Prokes, petugas tidak akan segan-segan untuk menindak pelanggar. Dan penindakan tegas dan edukasi ke masyarakat itu dilakukan oleh petugas gabungan Kodim 0812/Lamongan, Polres Lamongan bersama instansi terkait disejumlah kawasan seperti Alun-Alun Lamongan yang dinilai berpotensi adanya pelanggaran Prokes.
“Dalam operasi penegakan protokol kesehatan, petugas gabungan di Kabupaten Lamongan akan terus bersikap tegas kepada masyarakat dalam penerapan prokes, dan pihaknya juga tidak segan-segan menindak masyarakat yang tak mematuhi aturan. Hal ini kami lakukan semata-mata demi memutus mata rantai ancaman lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Lamongan, meski saat ini covid sedang landai dan kita tidak boleh lengah,” kata Pasi OPS Kodim 0812/Lamongan, Kapten Chb. Mulyanto, Senin (09/05/2022).
Kapten Chb. Mulyanto menambahkan, bahwa sasaran dalam pelaksanaan operasi ini terhadap masyarakat yang kedapatan tidak taat Prokes, dan tak memakai masker baik pejalan kaki, pengguna roda 2 maupun roda 4.
“Kalau yang melanggar langsung kami beri sanksi,” tambahnya.
Sekedar diketahui, kasus lonjakan Covid-19 di Kabupaten Lamongan memang sudah menurun. Akan tetapi, lanjutnya. Pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi prokes dan tidak keluar rumah kecuali jika terpaksa, itupun harus menerapkan 3 M secara ketat. Karena kesadaran masyarakat ini, dinilai sangat penting untuk menekan penyebaran virus Corona, sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu mengurangi kegiatan,” pungkas Kapten Chb. Mulyanto. *[JP]