Minggu, April 6, 2025
Google search engine
BerandaLamonganCegah Cluster Covid-19 Pasca Lebaran, Dandim Lamongan Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Cegah Cluster Covid-19 Pasca Lebaran, Dandim Lamongan Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Suaraairlangga.com, Lamongan – Momentum Libur Idul Fitri 1443 H / 2022 M dimanfaatkan warga untuk mengunjungi tempat wisata maupun tempat rekreasi yang ada. Hampir seluruh objek wisata di Kabupaten Lamongan dipadati pengunjung yang berlibur bersama keluarga.

Padatnya pengunjung ditempat wisata, jadi atensi petugas gabungan TNI-Polri jajaran Kodim 0812/Lamongan dan Polres Lamongan melaksanakan siaga dan patroli menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung objek wisata.

Seperti yang dilakukan anggota Koramil 0812/17 Paciran dan Polsek Paciran yang terus melakukan Patroli ke sejumlah objek wisata yang ada di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan pada Minggu (07/05/2022).

Tim Gabungan ini, mengedukasi pengunjung dengan humanisnya melakukan himbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berwisata dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif terjadinya tindak kriminal untuk mewujudkan situasi aman dan kondusif di area objek wisata. Serta sebagai upaya pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di objek wisata,” terang Dandim 0812/Lamongan, Letkol Kav. Endi Siswanto Yusuf kepada media ini ditempat terpisah.

Dandim 0812/Lamongan menambahkan, anggota gabungan yang disiagakan di tempat-tempat wisata untuk memastikan keamanan selama libur lebaran sesuai target Operasi Ketupat Lodaya 2022.

“Dengan Patroli ini, kami ingin warga merasa nyaman dan aman berkunjung serta berwisata karena petugas TNI Polri hadir langsung di tengah keramaian pengunjung wisata di Kabupaten Lamongan,” tambahnya.

Selain itu, Letkol Kav. Endi Siswanto Yusuf menyampaikan pesan kepada pengunjung agar berhati-hati membawa barang bawaan atau barang berharga lainnya, agar tidak menjadi korban kriminalitas.

“Tetap waspada, karena kejahatan bisa terjadi kepada siapapun. Masyarakat tahun ini memang telah diperbolehkan untuk merayakan Idul Fitri, mudik dan berkumpul bersama keluarga. Namun diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker, agar tidak muncul cluster Covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri,” pungkas Dandim 0812/Lamongan. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR