Rabu, April 9, 2025
Google search engine
BerandaLamonganBasmi Covid-19, Lapas Lamongan Gelar Desinfeksi Modern Sinar UV-C

Basmi Covid-19, Lapas Lamongan Gelar Desinfeksi Modern Sinar UV-C

Suaraairlangga.com, Lamongan – Guna mendukung upaya Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Lamongan dalam menekan angka peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) IIB Lamongan rutin secara berkala melakukan desinfektan di Lapas Lamongan.

Dokter Ahli Pertama Lapas IIB Lamongan, Heri Prawitno Marpaung menyampaikan, bahwa hampir 2 (dua) tahun kita mengalami masa dimana dalam beraktivitas sehari-hari selalu mengalami kekhawatiran akibat Pandemi Covid-19. Terlebih ketika informasi terkait jumlah kasus meningkat setiap harinya menjadi momok tersendiri bagi sebagian besar orang.

“Extra menjaga kebersihan dan kesehatan itu adalah salah satu cara agar terhindar dari virus Covid-19. Selain menerapkan protokol kesehatan, kita juga melakukan desinfektan secara berkala di Lapas IIB Lamongan,” kata Heri Prawitno Marpaung, Jum’at (25/02/2022).

Ditambahkannya, desinfektan manual secara berkala sudah dilaksanakan, dan sebagai upaya lebih menekan berkembangnya Virus Covid-19, maka desinfektan kali ini mengunakan perangkat modern Sinar Ultraviolet.

“Cairan desinfektan yang biasa kita gunakan juga bisa membunuh virus, tetapi karena dalam bentuk cairan, akibatnya merusak perabotan dan berbahaya jika terkena kulit karena menyebabkan iritasi dan faktor pemicu kanker jika terlalu sering menghirupnya. Namun dengan adanya Sinar Ultraviolet ini dianggap mampu dan lebih efektif dalam menonaktifkan virus Covid-19,” jelas Heri Prawitno Marpaung.

Disampaikan pula, meski lebih efektif menonaktifkan virus Covid-19, tapi bahaya bila terkena paparan langsung, sehingga pelaksanaannya harus dalam keadaan tertutup dan tidak ada orang diruangan yang sedang dilaksanakan desinfeksi.

“UV yang digunakan di Lapas Lamongan adalah UV-C. Fungsinya lebih membunuh mikroorganisme, termasuk Covid-19. Jangka waktunya juga lebih lama 30-60 menit, beda dengan manual yang hanya 5-10 menit saja. Namun minusnya adalah pada biaya listrik yang akan langsung naik,” terang lelaki asal Medan tersebut.

Sementara itu, Kepala Lapas IIB Lamongan, Mahrus berharap, dari berbagai usaha yang telah dilakukan Lapas Lamongan untuk mendukung Pemkab Lamongan dalam menekan angka peningkatan kasus Covid-19 ini dapat membuahkan hasil, sehingga benar terlaksana New Normal dan aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan seperti sedia kala. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR