Selasa, April 8, 2025
Google search engine
BerandaBupatiUsai Dikunjungi Presiden Jokowi, Breakwater PPN Brondong Siap Dibangun

Usai Dikunjungi Presiden Jokowi, Breakwater PPN Brondong Siap Dibangun

Suaraairlangga.com, Lamongan  – Pada Senin, (27/09/2021), Rapat Koordinasi Pembangunan Pemecah Gelombang (Breakwater) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong dilaksanakan dengan dihadiri langsung oleh Bupati Lamongan – Yuhronur Efendi (YES), Ketua Balai Bengawan Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo – Agus Rudyanto, dan Kepala Dinas PU Sumber Daya Air – Djufri di Kantor PPN Brondong, Kabupaten Lamongan.

Ketua BBWS Bengawan Solo, Agus Rudyanto menyampaikan, bahwa telah ditandatangani kontrak dengan PT. Adhi Karya sebagai penyedia pekerjaan konstruksi pembangunan Breakwater di PPN Brondong.

“Disini saya memohon ijin untuk melakukan pekerjaan pembangunan Breakwater di PPN Brondong sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerja Bapak Presiden RI, Jokowi di PPN Brondong perihal usulan masyarakat nelayan untuk dilakukan pembangunan Breakwater. Penandatanganan kontrak baru saja dilaksanakan dan segera akan dimulai,” ungkap Agus Rudyanto.

Bupati YES sendiri menyambut baik respon cepat BBWS Bengawan Solo terkait pembangunan Breakwater PPN Brondong ini. Menurutnya, Pemkab Lamongan akan mengawal pelaksanaannya.

“Kita selalu akan mengawal pembangunan breakwater PPN Brondong ini karena akan memberikan manfaat yang besar khususnya nelayan Lamongan. Semoga sesegera mungkin dapat dirasakan manfaatnya,” imbuh Bupati YES.

Bupati YES juga menyampaikan agar koordinasi segera dilakukan, baik antara pelaksana pekerjaan dengan Camat maupun perangkat desa setempat, agar lalu lintas pembangunan Breakwater Tidak mengganggu aktivitas nelayan setempat.

Sementara itu, Panji, selaku Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (SNVT PJSA) dalam paparannya menyampaikan, bahwa pembangunan Breakwater ini akan melindungi kolam pelabuhan seluas 17,2 hektar.

“Pada peta lokasi pekerjaan akan dilakukan pembangunan Breakwater 50 meter disisi utara, 160 meter disisi timur. Dengan nilai kontrak sebesar Rp. 103.175.389.306 dengan masa pelaksanaan 464 hari dengan lingkup pekerjaan : Pekerjaan persiapan, Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), dan Pekerjaan Breakwater,” jelas Panji. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR