Suaraairlangga.com, Lamongan – Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2021, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamongan menyerahkan 10 sertifikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dalam acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (Program Legalisasi Aset) Pemda, TNI, POLRI dan Wakaf di Pendopo Lokatantra Pemkab Lamongan, Jumat (24/09/2021) sore.
Selain sertifikat aset milik Pemda, BPN Lamongan juga menyerahkan sembilan sertifikat aset milik TNI, dua sertifikat aset milik POLRI, serta lima sertifikat aset wakaf kepada Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan.
Pada kesempatan itu Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak YES mengungkapkan, jika sertifikasi aset daerah merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Beliau juga menilai, bahwa upaya legalisasi aset daerah merupakan prioritas Pemda Lamongan yang harus dilakukan.
“Penerbitan sertifikasi aset daerah ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan korupsi. Legalisasi aset daerah juga merupakan prioritas Pemda Lamongan, karena manajemen aset daerah masuk dalam monitoring center for prevention (MCP) delapan area intervensi dalam pencegahan korupsi terintegrasi,” kata Bupati YES.
Selain upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi, lanjut Bupati YES, sertifikasi aset juga dapat mengungkit perekonomian masyarakat. Karena dengan kepemilikan legalitas atas asetnya, masyarakat akan memiliki banyak kemanfaatan dan nilai lebih.
“Sertifikasi ini sangat membantu, bahkan masyarakat khususnya yang berada didesa bahkan datang ke kita untuk dibantu pembuatannya. Begitu sadarnya masyarakat kita akan legalitas kepemilikan aset. Dengan kepemilikan sertifikat atas aset yang dimiliki tentu dapat mengungkit perekonomian masyarakat. Masyarakatpun memiliki nilai lebih atas aset tersebut,” jelas Bupati YES.
Bupati YES juga mengapresiasi upaya BPN Lamongan dalam mempermudah investasi, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi terutama ditengah pandemi.
“Terimakasih atas komitmen BPN dalam program legalisasi aset daerah. Kami berharap nantinya semakin banyak aset daerah yang tersertifikasi,” imbuh Bupati YES.
Sementara itu, Kepala BPN Lamongan, Eko Jauhari menerangkan, pihaknya akan terus bekerja lebih profesional sehingga dapat melayani masyarakat Lamongan lebih baik lagi.
“BPN terus mengupayakan kinerja yang lebih profesional dan modern. Masyarakat tidak perlu sungkan untuk datang hanya untuk mencari informasi seputar syarat-syarat sertifikat tanah. Silahkan datang ke BPN,” terang Eko Jauhari.
Meski BPN Lamongan dinilai sukses dan menerima penghargaan sebagai Peringkat I atas keberhasilan mesukseskan 100% kinerja Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Propinsi Jawa Timur. Kedepannya, Eko berharap, pihaknya akan terus meningkatkan prestasi dan menebar kemanfaatan khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang di kabupaten Lamongan.
“Kami akan terus berprestasi dan bermanfaat untuk masyarakat Lamongan terutama pada bidang pertanahan dan tata ruang,” tukasnya. *[JP]