Suaraairlangga.com, Surabaya – Pelatihan Peningkatan Kualitas/Kapasitas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) oleh Asdep Pengembangan SDM dan Jabatan Fungsional Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM RI (Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia) diselenggarakan pada 16 -17 April 2021, di Hotel Grand Darmo Suite – Kota Surabaya, Jawa Timur.
Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM RI, Ahmad Zabadi menyampaikan, bahwa eksistensi PPKL dibutuhkan dalam upaya melakukan pendampingan, penyuluhan dan pendataan koperasi di daerah sebagai kontribusi dalam mewujudkan koperasi modern untuk tahun 2021 sebanyak 100 koperasi modern dapat terwujud.
“PPKL sebagai mitra strategis dinas di daerah dan sebagai ujung tombak pembinaan koperasi harus memiliki gelombang dan frekwensi yang sama dengan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan 100 koperasi modern tahun 2021,” kata Deputi Zabadi didepan peserta pelatihan, Jumat, (16/04/2021).
Deputi Zabadi menambahkan, 100 koperasi modern tersebut lebih difokuskan dalam pengembangan koperasi sector rill khususnya koperasi pangan (pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan.
“Untuk itu saya minta PPKL mengidentifikasi dan melakukan kurasi terhadap koperasi sector rill untuk dikembangkan menjadi koperasi modern, dan saya minta menyiapkan profiling koperasi sektor rill di wilayah anda dan proses bisnisnya,” ajak Deputi Zabadi
Selain itu, lanjutnya. PPKL harus pro aktif mengajak pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) untuk menjadi anggota koperasi, sehingga koperasi sebagai perusahaan milik bersama dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan para anggotanya.
Zabadi pada kesempatan tersebut juga mengingatkan kepada PPKL di Jawa Timur dan PPKL lainnya di seluruh Indonesia, bahwa ide pembentukan PPKL adalah sebagai pengembangan sebuah profesi jasa pendampingan, penyuluh dan konsultan untuk mendukung pengembangan koperasi di Indonesia.
Menurutnya, sebagai sebuah badan usaha, koperasi membutuhkan pendamping yang profesional dan ahli dibidangnya untuk membantu pengembangan koperasi, baik secara kelembagaan maupun usaha.
“Oleh karena itu, para PPKL harus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dengan mengikuti berbagai kegiatan capacity building dan pelatihan yang bersertifikat. Lebih dari itu, PPKL harus menjadi pembelajar yang serius untuk meningkatkan knowledge dan skill agar memiliki kemampuan unggul yang dibutuhkan oleh koperasi,” tandas Deputi Zabadi.
Akhir sambutannya, Deputi Zabadi mengigatkan kembali bahwa PPKL diangkat dalam upaya pendampingan kepada koperasi untuk lebih profesional dalam penerapan Good Cooperative Governance (GCG) di koperas,i dan melakukan pembinaan kepada koperasi agar masuk dalam ekosistem digital, baik digital dalam pemasaran produk, digitalitasi pencatatan dan penyediaan laporan keuangan, akses pembiayaan.
“PPKL juga hadir ditengah-tengah masyarakat memberikan literasi kepada masyarakat terutama manfaat yang didapatkan menjadi anggota koperasi,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut turut mendampingi Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop dan UKM RI, yakni Asdep Pengembangan SDM – Nasrun, dan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur – Ceppy Syukur Laksana. *[JP]