Selasa, April 8, 2025
Google search engine
BerandaKebijakanASN Lamongan Setiap Kamis di Minggu Pertama Wajib Memakai BKL, ini Alasannya

ASN Lamongan Setiap Kamis di Minggu Pertama Wajib Memakai BKL, ini Alasannya

Suaraairlangga.com, Lamongan – Peraturan Bupati Lamongan Nomor. 53 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas di lingkungan Kabupaten Lamongan, yang salah satunya mewajibkan ASN mengenakan Busana Khas Lamongan (BKL) setiap Kamis pada minggu pertama setiap bulannya, mulai diberlakukan hari ini, Kamis (01/04/2021). Pemakaian BKL ini dimaksudkan untuk menunjukkan akan kebanggaan terhadap identitas Lamongan.

Bertindak sebagai pemimpin apel pagi, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi mengajak ASN Lamongan untuk bangga dengan identitas Lamongan.

“Kebanggaan dan identitas Lamongan ini tidak hanya baju khasnya. Selain BKL juga ada budaya-budaya lain. Lamongan terkenal akan kulinernya, kerja keras, pantang menyerah dan keuletannya. Itu budaya-budaya yang positif dan harus ditingkatkan,” kata Bupati Yuhronur.

Bupati Yuhronur juga mengingatkan untuk terus membudayakan kedisiplinan, terutama disiplin terkait waktu.

“Saya mendapat masukan tentang budaya negatif yang perlu kita perbaiki, yakni lelet kalau ada undangan rapat. Kadang ada kendala teknis, pimpinan, saya juga. Mari kita buat komitmen untuk bisa tepat waktu. Perlunya kita memakai BKL ini untuk mengevaluasi kelebihan dan kekurangan kita,” ajak Bupati Yuhronur.

Penting diketahui, bahwa Busana Khas Lamongan itu merupakan pengaplikasian Batik Singomengkok pada udeng dan sembong pada busana pria, serta jarik pada busana perempuan. Sedangkan BKL sendiri secara resmi diperkenalkan pada 2019 silam dan sejak itu sudah dipakai dalam setiap undangan resmi acara Pemkab Lamongan serta HUT Lamongan. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR