Suaraairlangga.com, Lamongan – Bertempat di Mapolres Lamongan, Senin (29/03/21), puluhan wartawan Se- Kabupaten Lamongan menggelar demo solidaritas melawan aksi premanisme terhadap Nurhadi, wartawan dari media Tempo.co Surabaya.
Sebelum ke Mapolres Lamongan, demo solidaritas ini diawali aksi teatrikal yang mengisahkan seorang wartawan yang teraniaya, dan membentangkan poster kertas karton dengan berbagai tuntutan di pelataran Balai Wartawan Lamongan.
Selanjutnya saat di Mapolres Lamongan, para wartawan Lamongan meminta polisi melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus tersebut, sebagaimana undang-undang yang berlaku.
“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap kawan kami Nurhadi yang ada di Surabaya. Ia menjadi korban penganiayaan oleh oknum aparat,” teriak perwakilan demonstran, Mahrus.
Mahrus menegaskan, pihaknya berharap pelaku penganiayaan mendapat hukuman yang setimpal sesuai kesalahannya.
“Kami juga berharap, di Lamongan tidak ada aksi-aksi kekerasan lain yang menimpa kawan kami di Surabaya,” tegasnya.
Menanggapi demo solidaritas tersebut, Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana berjanji akan meneruskan tuntutan aksi kepada Kapolda Jawa Timur melalui laporan tertulis.
“Kami berterima kasih dan turut prihatin atas kejadian kekerasan terhadap jurnalis di Surabaya. Aspirasi teman-teman akan kami teruskan melalui laporan tertulis kepada Kapolda Jatim,” ucap Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didepan para wartawan Lamongan.
Miko memberikan garansi, kejadian tersebut tidak akan terjadi di Lamongan. Bahkan ia akan menindak tegas jajarannya, apabila melakukan aksi kekerasan pada masyarakat, tidak terkecuali wartawan.
“Kami memberi garansi, tugas teman- teman wartawan di Lamongan akan berjalan terbuka dan tidak akan ada kekerasan. Itu selalu saya sampaikan setiap kali apel,” terangnya.
Penting diketahui. Sebelumnya, Nurhadi mengalami penganiayaan dan ancaman saat melakukan investigasi terkait dugaan kasus suap pajak yang menjerat Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
Malam itu, Hadi ditugaskan oleh kantornya untuk mencari keberadaan tersangka di sebuah acara pernikahan anak Angin. Ia diminta untuk meminta konfirmasi Angin terkait kasus yang menjeratnya.
Alih-alih mendapatkan jawaban, Hadi malah ditangkap oleh Purwanto dan Firman. Dua orang itu mengaku sebagai anak asuh besan dari Angin, yakni Kombes Pol Achmad Yani, mantan Kepala Biro Perencanaan Polda Jatim. Belakangan keduanya juga mengaku berasal dari Polda Jatim. *[JP]