Suaraairlangga.com, Lamongan – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Lamongan melalui Komisi D yang menangani bidang kesehatan, meminta UPT (Unit Pelaksana Teknis) Puskesmas Kalitengah dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamongan serta pihak terkait lebih utamakan faktor kemanusiaan (Humanis) dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi D – DPRD Lamongan, Davis saat memanggil UPT Puskesmas Kalitengah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan yang dinilai terlalu kaku dalam menerapkan Standar Operational Prosedure (SOP), sehingga berakibat meninggalnya warga korban gigitan ular yang ditolak UPT Puskesmas Kalitengah menggunakan mobil ambulans beberapa waktu lalu,
“Saya panggil semua, saya tanyai masalahnya dimana, kok bisa masalah teknis lebih tinggi dari faktor kemanusiaan, seharusnya regulasinya bisa dilonggarkan,” tandas Davis usai pertemuan tersebut, di Ruang Komisi D – DPRD Lamongan, Senin (22/03/2021).
Davis menjelaskan, jika insiden yang menelan korban jiwa tersebut agar bisa dijadikan pelajaran terkait pelayanan kesehatan yang harus mengutamakan faktor kemanusiaan.
“Sudah saya tegur, dari sini kami semua bisa belajar agar dimensi kemanusiaan lebih diutamakan dalam hal pelayanan kesehatan,” ucap Davis.

Ditambahkan Anggota Komisi D – DPRD Lamongan, Ratna Mutia Marhaeni, untuk meminimalisir kejadian serupa, maka fasilitas 1 mobil sehat kedepannya harus ada disetiap desa, dan semua UPT Puskesmas harus ada 2 mobil ambulans serta mengadakan pelatihan penanganan gigitan ular maupun tindakan medis darurat lainnya.
“Untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali. Kedepan, kami berharap setiap desa ada 1 mobil sehat, dan pelatihan penanganan gigitan ular maupun tindakan medis darurat lainnya serta ada 2 mobil ambulans pada semua UPT Puskesmas Se- Kabupaten Lamongan,” tambah Ratna.
Selain itu, Ratna yang juga Ketua Fraksi PDIP itu pun turut mengecam tindakan sebagian tenaga kesehatan yang menyepelekan kepentingan warga. Dan Ratna berpesan apabila terjadi kasus serupa yang bersifat darurat, masyarakat disarankan langsung ke Rumah Sakit saja, agar segera mendapatkan pertolongan yang maksimal.
“Tadi saya kasih masukan, agar bisa menyesuaikan regulasi pada situasi dan kondisi warga masyarakat. Apalagi di Kalitengah itukan banjir kondisinya sangat urgent, jadi harus diutamakan apalagi kasusnya terkena racun ular, ironis memang,” tegas Ratna.
Penting diketahui, pemanggilan ini dilakukan karena sebelumnya, puluhan warga Desa Tiwet, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu melakukan protes dengan mendatangi Puskesmas Kalitengah. Hal itu dilakukan usai salah satu warganya bernama Ujud yang menderita sakit akibat gigitan ular tidak bisa ditangani oleh petugas dengan alasan tidak tersedianya obat.
Namun, pihak Puskesmas juga tidak mau meminjamkan ambulans untuk mengantar korban ke RS. Padahal kedatangan korban diantar keluarga dengan menggunakan kendaraan roda tiga jenis Tossa, hingga kemudian korban meninggal dunia. *[JP]