Kamis, April 17, 2025
Google search engine
BerandaLamonganSampaikan LKPD Tepat Waktu, Lamongan Diapresiasi BPK Jatim

Sampaikan LKPD Tepat Waktu, Lamongan Diapresiasi BPK Jatim

Suaraairlangga.com, Surabaya – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi bersama dengan Bupati Banyuwangi dan Bupati Pasuruan menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Unaudited ke Kantor Perwakilan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Jawa Timur – di Kota Surabaya, Senin (15/03/2021).

Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono saat menerima ketiga Bupati tersebut menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya atas ketepatan waktu penyampaian LKPD masing-masing daerah.

“Terima kasih kepada Bupati Lamongan, Bupati Banyuwangi dan Bupati Pasuruan serta jajaran atas kerja kerasnya, sehingga dapat menyerahkan laporan keuangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan bahwa, Gubernur/Walikota/Bupati menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Joko Agus Setyono.

Lebih lanjut Joko menjelaskan, LKPD yang telah diserahkan akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan oleh 4 aspek, yakni (1) Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, (2) Kecukupan pengungkapan, (3) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan (4) Efektivitas sisem pengendalian intern.

Menurutnya, LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD. Karenanya Joko berharap, LKPD yang disusun telah sesuai dengan aspek-aspek yang telah ditentukan, sebab pemberian opini oleh BPK merupakan cerminan hasil penyajian LKPD dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi atas seluruh aktivitas keuangan daerah serta memenuhi infomasi pihak-pihak yang berkepentingan.

“Selamat kepada Bupati Lamongan, Banyuwangi dan Pasuruan atas diperolehnya Opini WTP pada Tahun Anggaran 2019. Saya harap tidak berhenti disini, seluruh jajarannya lebih kerja keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang lebih transparan,” harap Joko Agus Setyono.

Joko Agus Setyono juga berharap nantinya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat segera disampaikan, karena akan dijadikan bahan pertimbangan atau mempengaruhi kualitas opini tahun berikutnya. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR