Suaraairlangga.com, Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkomitmen bisa mencapai indikator keberhasilan pencegahan korupsi secara maksimal khususnya delapan area intervensi dalam pencegahan korupsi terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Direktorat III, Edy Suryanto beserta Tim dan Arief Nurcahyo sebagai Kepala Satuan Tugas Pencegahan Korwil I KPK di Guest House Pemkab Lamongan, Rabu (10/03/2021).
“Saya ucapkan terima kasih kepada tim dari KPK yang telah berkenan hadir di Kabupaten Lamongan. Alhamdulillah MCP (Monitoring Center For Prevention) Kabupaten Lamongan tahun 2020 masuk tiga besar nasional dengan capaian 93.20%, serta nomor satu Se- Jawa Timur dalam tiga tahun berturut-turut,” ujar Bupati Yuhronur.
Ditambahkannya, MCP memiliki delapan indikator keberhasilan yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawas intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi penerimaan daerah, management aset daerah dan tata kelola dana desa.
“Berdasarkan evaluasi capaian MCP tahun 2020, beberapa penekanan terkait indikator yang perlu ditingkatkan adalah penyerahan APBD tepat waktu, sertifikasi aset daerah, penyerahan PSU (Prasarana dan Sarana Umum), peningkatan pajak daerah, database dan penertiban asset,” tambah Bupati Yuhronur.
Disampaikan pula, sebagai upaya dan wujud nyata komitmen Pemkab Lamongan dalam pemenuhan indikator tersebut, maka hari ini, Rabu (10/03/2021) dilakukan penyerahan PSU dan penandatangan komitmen dengan sebelas developer.
“Kedepan Pemkab Lamongan bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Jatim berkomitmen dalam pencegahan korupsi,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Yuhronur berharap seluruh jajaran Kepala Perangkat Daerah terus berupaya dalam memenuhi semua indikator meskipun terdapat perubahan-perubahan yang mendasar serta mendukung program-program yang terkait dengan pencegahan korupsi. *[JP]