Suaraairlangga.com, Lamongan – Bertempat di Gedung Pertemuan Gajah Mada Pemkab Lamongan, Selasa (02/03/2021). Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi melantik sebanyak 348 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari sejumlah 181 orang tenaga pendidik, 63 orang tenaga kesehatan dan 104 orang dari tenaga pertanian.
Sebelumnya, tenaga PPPK yang diangkat merupakan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak formasi tahun 2019 yang telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK yang juga dilaksanakan pada tahun yang sama.
Kehadiran PPPK, menurut Bupati Yuhronur diharapkan dapat menjadi tauladan penerapan 3M (Memakai masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer) dilingkungan masyarakatnya.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, kehadiran PPPK dapat menjadi tauladan dilingkungan masyarakat. Dengan hadirnya kita dapat menjadi contoh baik terutama dalam mentaati protokol kesehatan,” ajak Bupati Yuhronur.
Tak hanya bisa menjadi teladan, penyerahan SK PPPK juga dapat menjadikan dorongan semangat untuk bekerja.
“Lamongan mendapat predikat SAKIP A. Artinya, managemen pemerintahan yang diterapkan dalam pemerintahan didalam birokrasi sudah berstandart internasional. Mari terus kita jaga agar lebih baik lagi,” pintanya.
Begitu pula dengan dampak pandemi Covid-19 yang mengancam pertumbuhan UMKM lokal, Bupati Yuhronur turut mengajak seluruh pihak termasuk PPPK turut ambil bagian.
“Pencanangan “AYO BELI PRODUK LAMONGAN” terus saya gaungkan. Agar terjadi perputaran ekonomi di Lamongan. Apalagi ditengah pandemi in, hal-hal kecil yang kita lakukan akan membawa dampak luar bisa bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ucap Bupati Yuhronur.
Seperti yang telah disampaikan olehnya saat apel perdana pasca pelantikan, Bupati Yuhronur menerangkan perlunya menjaga konsistensi atas capaian dan prestasi yang telah ditorehkan dalam berbagai bidang.
Disamping melaksanakan program-program yang ada, konsen awal pemerintah fokus untuk memulai program 100 hari kerja. Dimana dalam fokus pertama yakni penanganan infrastruktur. *[JP]