Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Guna memerangi narkoba, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro menyosialisasikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat di GOR Damarwulan – Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (28/11/2019).
Acara yang dibuka Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Mu’awanah ini dihadiri Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana, SH. MH; Sekcam Sumberejo, Sahlan, S.Ag. MM; Danramil 0813-09 Sumberrejo yang diwakili Serka Subaji; Kapolsek Sumberejo, AKP Imam Kanafi; Kanit Narkoba Polres Bojonegoro, Ipda Edy; Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos Bojonegoro, Dra. Dwi Harningsih; Kepala Desa Se- Kecamatan Sumberrejo, BPD Desa Sumuragung, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Sumuragung, serta diikuti oleh generasi muda dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan, bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat maraknya, dimana penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
“Saat ini kita prihatin terhadap banyaknya penyalahgunaan narkoba oleh pemuda, karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan,” ungkap Bupati Anna.
Untuk itu, lanjut Bupati Bojonegoro. Negara kita ini sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba, pemerintah tidak tanggung-tanggung untuk menghukum berat, bahkan sampai hukuman mati bagi para bandar, pengedar, maupun pemakai. Jaringan-jaringan narkoba dari luar negeri sudah mengakar di berbagai belahan pulau Nusantara ini, bahkan dengan berbagai cara para mafia narkoba menyelundupkannya, baik jalur laut, darat, maupun udara, meski dengan pengamanan yang ekstra ketat, mereka masih bisa masuk, dan ada juga yang produksi sendiri kalau kita lihat di berita-berita televisi.
“Sekali lagi kita tegaskan sangat prihatin sekali jika melihat masyarakat kita, anak-anak kita sampai terkena, apalagi kecanduan narkoba. Oleh karena itu, Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya kalangan anak-anak remaja jangan sampai terpengaruh dengan iming-iming atau tawaran mencoba narkoba dengan gratis. Karena biasanya awalnya demikian, dikasih sama teman lalu kemudian coba-coba dan akhirnya kecanduan, dan disitulah yang menjadi penyebab awal kehancuran para generasi penerus bangsa kita. Maka disinilah peran keluarga sangat penting untuk selalu mengawasi dan mengingatkan kepada anak-anaknya agar jauhi narkoba, karena sama sekali tidak ada manfaatnya, dan tiada ampun ancaman hukumannya bila tertangkap pihak berwajib,” harap Bupati Anna.
Selain itu, Bupati menghimbau agar masyarakat turut ikut serta mengawasi dan melaporkan apabila ada tempat hiburan malam yg tidak mempunyai izin di wilayah Kecamatan Sumberrejo. Karena besar kemungkinan di tempat hiburan malam menjadi tempat para pengedar dan pemakai narkoba untuk bertansaksi bisnis gelap tersebut.
“Dengan adanya hiburan café-cafe di wilayah Bojonegoro, seolah-olah pemerintah tidak memperdulikan generasi muda dan anak-anak. Namun kami tegaskan bahwa pemerintah telah melakukan penertiban sejumlah café yang berpotensi sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Karena narkoba mengakibatkan banyak hal negatif bagi penggunanya, mulai dari kecanduan, hilang konsentrasi dan juga mengakibatkan rendahnya SDM anak bangsa,” tandas Bupati Anna Muawanah.

Dalam kesempatan yang sama, Sekcam Sumberrejo, Sahlan S. Ag. menyampaikan, Kecamatan Sumberrejo sendiri merupakan salah satu wilayah yang menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba, menurut data yang diperoleh dari Polsek Sumberrejo, tahun 2019 ini ada 2 orang yang terkena kasus narkoba, dan setiap tahunnya di wilayah Kecamatan Sumberrejo pasti ada kasus narkoba.
“Setiap tahun di wilayah Kecamatan Sumberrejo pasti ada kasus narkoba. Oleh karena itu, di wilayah Kecamatan Sumberrejo ini penting sekali perlu diadakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan tentang penyalahgunaan narkoba, sehingga kedepan tidak ada lagi kasus narkoba di Sumberrejo ini,” kata Sahlan S. Ag.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana, SH. MH. selaku narasumber acara tersebut dalam paparannya menyampaikan, bahwa pengguna narkoba sudah kecanduan, biasanya akan menggunakan segala cara untuk bisa mendapatkan barang haram tersebut. Mulai dari mencuri, merampas dan lain sebagainya.
“Narkotika bisa menhilangkan rasa nyeri, rasa ingatan dan merangsang otak menjadi negatif. Pengguna Narkotika apabila berlebihan dosisnya bisa membuat kecanduan,” ucap AKBP I Made Arjana.
Pada kesempatan tersebut AKBP I Made Arjana mengajak para peserta dan semua pihak untuk mewaspada penyalahgunaan narkoba sejak dini, karena bahayanya sudah mengancam pada generasi tua maupun generasi muda kususnya anak anak.
“Pecandu narkoba bisa mengakibatkan halusinasi, depresi dan kejang – kejang sampai menyebabkan kematian,” tutur AKBP I Made Arjana.
Masih dalam kesempatan ini, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bojonegoro, Dra. Dwi Harningsih dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan dari acara tersebut adalah untuk memberikan sosialisasi bahanya penyalahgunaan narkoba. Menurut Dwi Harningsih, setiap hari angka kematian pengguna narkoba lebih dari 100 orang, mayoritas generasi muda dan pelajar.
“Pemberantasan narkoba merupakan tugas pemerintah dan intansi terkait serta masyarakat kita bersama. Jadikan Bojonegoro sebagai daerah yang bebas narkoba,” ajak Dwi Harningsih.
Dwi Harningsih juga mengungkapkan bahwa para pelajar merupakan objek yang rentan menggunakan narkoba. Menurutnya, mereka kerap dijadikan sasaran pengedar narkoba. Sedangkan narkoba sendiri, memiliki dampak negatif bagi masyarakat, diantaranya adalah membuat ketergantungan bagi penggunanya dan meningkatkan agresifitas ke arah negatif.
“Narkoba dapat mengakibatkan penggunanya menjadi lebih sering melamun, menurunnya prestasi, serta menjadikan orang yang anti sosial,” pungkas Dra. Dwi Harningsih. *[JP]