Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Setelah laksanakan sosialisai di sejumlah lembaga atau instansi, Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (10/09/2019), kembali menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar, dilingkungan Kantor Kementeria Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya, UPP Saber Pungli Bojonegoro telah melaksanakan sosialisasi kepada Anggota Polres Bojonegoro, Kantor Kecamatan Kedungadem Bojonegoro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Bojonegoro dan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro, Komisaris Polisi (Kompol) Achmad Fauzy SIK SH MIK, yang juga selaku Wakapolres Bojonegoro; didampingi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi SH dan Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Drs M Syamsuri MPd;
Selain itu, kegiatan yang digelar di Gedung Kantor Kemenag di Jalan Patimura Bojonegoro ini diikuti kurang lebih 90 orang peserta yang terdiri dari ASN dilingkungan Kantor Kemenag Bojonegoro, Kepala KUA Se- Kabupaten Bojonegoro, Kepala Sekolah dan Bendahara MIN, MTSN dan MAN Se- Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, M. Syamsuri, M.Pd. dalam sambutannya menuturkan, bahwa di Kantor Kemenag, telah menggunakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pungli.
Menurut M. Syamsuri, M.Pd., saat ini Kantor Kemenag Bojonegoro berupaya untuk mendapatkan Predikat Zona Integritas dari Kemenpan RB RI dan untuk meraih predikat tersebut, Kantor Kemenag Bojonegoro saat ini menggunakan moto PRIMA dalam hal pelayanan publik.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kepada peserta sosialisasi dapat mewujudkan pelayanan yang prima dan bersih dari KKN,” tutur M. Syamsuri, MPd.
Sementara itu, Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro, Kompol Achmad Fauzy dalam sambutannya menuturkan, bahwa UPP Saber Pungli ini terbentuk merupakan anat dari Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 87 tahun 2016, tentang Pembentukan Saber Pungli.
“Dengan adanya saber pungli tersebut, diharapkan adanya perubahan pelayanan publik yang bersih dan melayani yang sifatnya meminimalisis, mencegah maupun menghilangkan budaya pungli,” kata Kompol Achmad Fauzy, SIK. SH. MIK.
Menurut Kompol Achmad Fauzy, bahwa UPP Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro bukan hanya terdiri dari anggota kepolisan saja, melainkan terdiri dari multi instansi, antara lain dari Kejaksaan, Inspektorat, POM TNI, Kodim, Bag Hukum Pemkab Bojonegoro, Satpol PP dan beberapa instansi lainnya. Sementara, dalam UPP Saber Pungli tersebut terdapat Pokja Intelejen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi
“Saat ini UPP Saber Pungli Bojonegoro baru melakukan kegiatan yang dititik beratkan kegiatan preventif, dalam bentuk kegiatan yang banyak  pada upaya pencegahan atau meminimalisir terjadinya pungli,” kata Kompol Achmad Fauzy mengimbuhkan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi, SH. dalam sambutannya menuturkan, di Kabupaten Boionegero ini ada beberapa instansi pemerintah yang rawan akan adanya pungli, dalam pelayanan publiknya, antara lain pada terkait Perijinan, Unit Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepegawaian, Penyedia Barang dan Jasa, Kesehatan serta masih banyak yang lainnya.
“Satuan tugas sapu bersih pungli, mempunyai wewenang secara garis besar membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar disetiap instansi penyelenggara pelayanan publik atau kementerian atau lembaga dan kepala pemerintahan daerah,” tutur Faisol Ahmadi.
Faisol juga menuturkan, bahwa sosialisasi tersebut sebagai upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya pungli dalam hal pelayanan kepada masyarakat atau publik. Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk malakukan silaturahmi, khusunya dilingkungan penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro.
“Diharapkan nantinya dapat bersama – sama menyelamatkan diri kita sendiri, orang lain dan sistem pemerintahan, agar tidak terjadi lagi budaya pungli. Karena pungli merupakan penyakit yang tidak ada obatnya, kecuali nantinya sudah masuk dilembaga permasyarakatan,” kata Faisol Ahmadi diakhir sambutannya.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan denggan pemberian materi sosialisasi oleh Pokja Penindakan, yang disampaikan oleh Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Aiptu Supardi, SH.
Diakhir acara, dilaksanakan deklarasi Stop Pungli dan foto bersama peserta sosialisasi dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro. *[JP]