Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2019, di Halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (29/08/2019).
Apel Gelar Pasukan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, agar pelaksanaan kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Turut hadir dalam Apel kali ini, Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, Ketua Sementara DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, Ketua FKUB Bojonegoro dan Jajaran Forpimda Bojonegoro, serta lainnya. Sementara peserta apel tersebut berasal dari Anggota Polres Bojonegoro, Kodim 0813 Bojonegoro, Polisi Militer, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, dalam dalam apel tersebut membacakan amanat dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol. Luki Hermawan, M.Si.
Dalam amanat Kapolda Jatim disampaikan, bahwa Provinsi Jatim merupakan salah satu Provinsi yang memiliki penduduk dengan jumlah yang tinggi sehingga mengakibatkan Jatim menghadapi berbagai masalah, salah satunya masalah transportasi.
“Ketergantungan masyarakat Jatim terhadap sektor transportasi, ditambah dengan padatnya penduduk di Jatim menyebabkan banyaknya masalah transportasi yang terjadi di Provinsi ini, diantaranya adalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres AKBP Ary Fadli, saat membacakan amanat Kapolda Jatim
Kapolres menuturkan, bahwa berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) Ditlantas Polda Jatim, angka Laka Lantas di Jatim masih cukup tinggi. Jumlah Laka Lantas di tahun 2018 dan 2019 pada periode waktu yang sama, yaitu Bulan Januari sampai Juli 2018, sebesar 15.156 kasus, sedangkan pada Januari sampai Juli 2019 sebesar 14.733 kasus, atau turun sebesar 2,79 persen.
Sementara data pelanggaran Lalu Lintas tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 pada periode yang sama, yaitu Bulan Januari sampai Juli, mengalami kenaikan yang sebesar 0,70 persen.
Sedangkan, jenis pelanggaran yang terbanyak adalah pelanggaran marka jalan atau rambu-rambu, yang merupakan termasuk salah satu pelanggaran prioritas dan berpotensi Laka Lantas.
“Untuk meminimalisir beberapa permasalahan tersebut diatas serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat Jatim, juga guna cipta kondisi Kamseltibcarlantas, maka Polda Jatim beserta jajaran dengan dibantu oleh stakeholder terkait, akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2019,” tutur Kapolres.
Masih dalam amat Kapolda Jatim, bahwa Operasi Patuh Semeru 2019 ini merupakan salah satu upaya Polda Jatim dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang mantap.
“Operasi ini dilaksanakan dalam bentuk operasi Harkamtibmas dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan diimbangi giat penegakkan hukum secara selektif priortas,” ungkap Kapolres.
Adapun sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini diprioritaskan terhadap delapan prioritas pelanggaran Lalu Lintas yaitu sebagai berikut: 1). Pengendara roda dua (R2) yang tidak menggunakan helm standar; 2). Pengemudi kendaraan roda empat (R4) atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt); 3). Melebihi batas kecepatan; 4). Berkendara dalam pengaruh alkohol (mabuk); 5). Pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur; 7). Menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan bermotor; 7). Melawan arus; 8). Menggunakan lampu rotator atau strobo dan sirine.
Oleh sebab itu, pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu: Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya; Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas; Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas; Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian, dalam melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutur Kapolres mengakhiri amanat Kapolda Jatim.
Dalam apel tersebut, Kapolres menyematkan pita kepada perwakilan dari Anggota Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas perhubungan, sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2019 di Kabupaten Bojonegoro.
Penting diketahui, Operasi Patuh Semeru 2019 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019. *[JP]