Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Hingga akhir tahun 2018 ini, Sat Lantas Polres Bojonegoro masih menyimpan 171 kendaraan barang bukti hasil tilang. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP, Ary Fadli dihadapan sejumlah awak media, saat pelaksanaan Analisa dan Evaliasi (Anev) Kamtibmas Polres Bojonegoro Tahun 2018, di ruang rapat Sat Lantas Polres Bojonegoro, Senin (31/12/2018).
Kapolres Bojonegoro dengan didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, kepada awak media menerangkan bahwa dari 171 kendaraan, semuanya kendaraan roda dua.
“Belum diketahui secara pasti, kenapa hingga akhir tahun 2018 ini kendaraan tersebut belum diambil oleh pemiliknya,” terang Kapolres.
Besar kemungkinan para pemilik kendaraan yang belum mengambil kendaraannya tersebut, saat ini belum menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Bojonegoro. Selain itu, kendaraan yang masih ada di Mako Sat Lantas ini kemungkinan ada sebagian yang diindikasikan sebagai hasil tindak kejahatan.
“Bisa jadi kendaraan yang belum diambil oleh pemiliknya merupakan hasil kejahatan,” tutur Kapolres.
Selanjutnya Kapolres berpesan kepada masyarakat, jika merasa memiliki kendaraan yang saat ini masih ada di Mako Sat Lantas untuk segera mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikan yang syah sebagai jaminan kendaraan yang ada di Mako Sat Lantas, bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan miliknya.
Selain itu juga, jika masyarakat merasa kendaraannya merupakan korban kejahatan baik pencurian maupun penipuan dan penggelapan untuk segera mengurusnya di kantor Sat Reskrim agar segera diberikan administrasi pengembalian barang bukti kepada pemiliknya.
“Tentunya jika ingin mengurus kendaraannya harus disertakan bukti kepemilikan kendaraan yang syah,” kata Kapolres menambahkan.
Lebih lanjut Kapolres menerangkan kepada masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya tidak dipungut biaya apapun dengan atau kata lain gratis, jika ada oknum yang ingin memanfaatkan dengan menjajikan bisa mengeluarkan kendaraannya dengan membayar sejumlah uang untuk segera melaporkan langsung kepada dirinya.
“Jika ada oknum yang memanfaatkan ini segera lapor dan hubungi langsung pada saya,” pungkas Kapolres. *[JP]