Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono menghadiri peluncuran atau launching system Traffic Attitude Record (TAR) dan Demeryt Point System (DPS), di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro, Senin (26/11/2018) pagi.
Penting diketahui, Traffic Attitude Record (TAR) adalah database yang diintegrasikan dari data pelanggaran lalu lintas, e-Tilang dan data kecelakaan lalu lintas, dari aplikasi TACS Sat Lantas Polres Bojonegoro.
Kemudian output dari data tersebut akan dicantumkan dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sebagai bahan pertimbangan uji ulang dalam proses perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Sedangan Demeryt Point System (DPS), adalah sistem yang memberikan kriteria dalam proses perpanjangan SIM, dimana pengemudi dapat didiskualifikasi dari mengemudi untuk sementara waktu atau SIM dicabut.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengawali sambutannya berterima kasih atas dukungan Dir Lantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono dalam peluncuran sistem TAR dan DPS Sat Lantas Polres Bojonegoro.
Kapolres menambahkan, bahwa sesuai amanat undang-undang, salah satu tugas Polri adalah untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Salah satu tugas Polri adalah bagaimana meningkatkan keselamatan dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, serta bagaimana membangun budaya tertib berlalu lintas,” tutur AKBP Ary Fadli.
Berdasarkan pemikiran tersebut mendasari Polres Bojonnegoro, dalam hal ini Sat Lantas Polres Bojonegoro untuk terus berinovasi, memberikan pendidikan atau budaya untuk tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
Selain itu, menurut Kapolres, bahwa selama ini setiap kali masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas, hanya dilakukan tindakan tilang saja.
“Hari ini melanggar, ditilang, lalu sidang, selasai! Besok melanggar lagi,” tutur Kapolres.
Padahal menurut aturan, pemilik SIM yang melakukan pelanggaran berkali-kali, dapat dicabut sementara atau dicabut selamanya.
Itulah yang mendasari jajarannya untuk membuat terobosan, dengan mengembangkan sistem aplikasi, yang mana dengan aplikasi tersebut dapat memberi efek jera, bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran.
“Tindakan tilang itu tujuannya untuk memberi efek jera, tetapi selama ini ternyata tindakan tilang berlum ada dampaknya. Korban fatalitas kecelakan terus meningkat,” ungkap Kapolres.
Diharapkan dengan sistem TAR dan DPS, semuanya dapat tersistem dengan baik, yang akhirnya akan meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
“Setiap pelanggaran lalu-lintas nantinya akan ter-record sebagai bahan pertimbangan pada saat yang bersangkutan mengurus perpanjangan SIM,” kata Kapolres.

Masih dalam kesempatan ini, menurut Dir Lantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono mengucapkan, bahwa sistem TAR dan DPS yang baru saja diluncurkan oleh Polres Bojonegoro ini, merupakan yang pertama kali di Indonesia.
“Di polda lain atau di polres lain, belam ada!,” ucap Kombes Pol Heri Wahono, yang disambut tepuk tangan para tamu dan undangan.
Lebih lanjut Kombes Pol Heri Wahono menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada Polres Bojonegoro bersama Sat Lantas Polres Bojonegoro, yang telah berkontribusi dalam membangun sistem berbasis teknologi informasi (TI), untuk merekam jejak perilaku pengendara atau masyarakat pengguna jalan.
Menurutnya, integrasi antara pelanggaran lalu lintas dan pelaku kecelakaan lalu lintas menjadi satu database, merupakan satu terobosan kreatif yang mendukung program dari Korlantas Polri.
Masih menurut Kombes Pol Heri Wahono, bahwa penindakan pelanggaran secara konvensional, dirasa kurang optimal, sehingga perlu langkah-langkah solutif yang bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk tertib berlalu lintas.
“Untuk itu TAR dan DPS, bisa menjadi jawaban dari tantangan tersebut,” tandas Kombes Pol Heri Wahono.
Sementara itu, usai memberikan sambutan. Kombes Pol Heri Wahono didampingi Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli bersama Forpimda Bojonegoro, Pejabat Utama Polres Bojonegoro dan tamu undangan meresmikan sekaligus melakukan peninjauan ruang pelayanan system Traffic Attitude Record (TAR) dan Demeryt Point System (DPS) Sat Lantas Polres Bojonegoro. *[JP]