Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Dalam rangka peningkatan giat opsnal Kepolisian dan cipta kondisi harkamtibmas jelang Pemilu 2019, Polres Bojonegoro melaksanakan patroli skala besar dan merazia kendaraan, tempat hiburan malam juga lokasi tempat nongkrong para pemuda didalam Kota Bojonegoro, Sabtu (13/10/2018) malam.
Patroli dan razia skala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli, dan dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga 24.30 WIB, dengan melibatkan 60 personil gabungan dari Polres Bojonegoro, Polsek rayon I serta Kodim 0813 Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menyampaikan, bahwa dalam razia kendaraan berhasil menindak sebanyak 45 pengendara, baik pengendara kendaraan roda 2 yaitu sebanyak 39 kendaraan, dan pengendaraa roda 4 yaitu sebanyak 6 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas di jalan raya.
“Kami berhasil menindak sebanyak 45 pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas,” ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli kepada media ini, Minggu (14/10/2018) pagi.
Selain melakukan razia kendaraan dan menindak pelanggar lalu lintas, dalam patroli skala besar juga melakukan razia ke tempat hiburan malam serta lokasi tempat nongkrong para pemuda di wilayah dalam Kota Bojonegoro dengan sasaran narkoba, senpi, handak, sajam dan miras.
“Dalam razia juga menyasar keberadaan narkoba, senpi, handak, sajam dan miras, namun tidak ditemukan selama giat razia berlangsung,” pungkas AKBP Ary Fadli menerangkan. *[JP]