Minggu, April 6, 2025
Google search engine
BerandaBojonegoroFGD Raperda Koperasi dan Kesenian Digelar DPRD Bojonegoro Bersama Unigoro, ini Hasilnya

FGD Raperda Koperasi dan Kesenian Digelar DPRD Bojonegoro Bersama Unigoro, ini Hasilnya

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Komisi A dan B – DPRD Kabupaten Bojonegoro hari ini, Rabu (7/11/2018) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Tim Universitas Bojonegoro (Unigoro) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Kesenian Tradisional Bojonegoro, dan Raperda Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro.

FGD diselenggarakan di dua tempat berbeda, untuk Komisi A yang membahas Raperda Pelestarian Kesenian Tradisional dilaksanakan di Desa Jono, Kecamatan Temayang dengan dihadiri oleh puluhan peserta dari pemerintah dan para pelaku kesenian di Bojonegoro.

Sementara untuk FGD Komisi B berlangsung di MCM Resto yang dihadiri oleh para pelaku koperasi dan usaha mikro, serta dari SKPD terkait.

Miftakhul Huda, anggota Tim Perumusan Raperda dari Unigoro mengatakan, FGD pertama yang diinisiasi oleh Komisi B DPRD Bojonegoro yang membahas koperasi dan usaha mikro hari ini harapannya untuk dapat menggali masukan dari para pelaku koperasi dan usaha mikro, agar dapat menyempurnakan Raperda yang disusun.

“Hari ini pertemuan melibatkan para pelaku koperasi dan usaha mikro, dalam rangka menggali masukan untuk penyempurnaan Raperda tentang Pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha mikro di Bojonegoro,” ucap Miftakhul Huda.

Miftakhul Huda menambahkan, hasil dari FGD kedepan nantinya akan menjadi dasar jaminan perlindungan maupun pengembangan koperasi dan usaha mikro, sesuai visi Bupati Bojonegoro yakni menjadikan koperasi dan usaha mikro sebagai basis ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Ali Mahmudi juga menjelaskan Perda Inisiasi ini diharapkan nantinya dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan ekonomi melalui koperasi dan mengembangkan usaha mikro.

“Tujuan kita tentu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan pengangguran dengan mengembangkan koperasi dan usaha mikro ini,” ujarnya dalam forum.

Beberapa peserta yang hadir dalam FGD pertama hari ini juga turut aktif menyambut adanya Raperda ini dan turut memberikan beberapa masukan untuk menjadi pertimbangan dalam pembahasan FGD kedua nanti.

Foto : Ketua LPPM Unigoro, Laily Agustina Rahmawati bersama Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito dan lainnya, saat pembahasan Raperda Pelestarian Kesenian Tradisional Bojonegoro, Rabu (7/11/2018).

Hal serupa juga terjadi di FGD yang berlangsung di Desa Jono, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Para peserta yang kebanyakan merupakan seniman dan budayawan Bojonegoro, turut memberi masukan kaitan dengan penyusunan Perda Pelestarian Kesenian Tradisional Bojonegoro.

“Antusias yang luar biasa dari para peserta, baik dari SKPD maupun para pelaku seni di Bojonegoro yang turut memberikan masukan yang akan menjadi bahan kami untuk menyusun raperda ini,” ungkap Laily Agustina Rahmawati, Ketua LPPM Unigoro yang ikuti FGD Komisi DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Setelah pertemuan Forum Group Discussion yang pertama ini, nantinya kan dilakukan kembali FGD yang kedua untuk penyempurnaan materi dua rancangan peraturan daerah tersebut. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR