Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Bertempat di Pendopo Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (30/10/2018) siang, seluruh elemen masyarakat bersama Forpimca mendeklarasikan pelaksanaan Pemilu 2019 yang sejuk, aman dan damai.
Acara yang dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli tersebut, juga dikemas dengan acara pembinaan Tiga Pilar Plus dengan maksud agar bersinergi dalam menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Dander.
Selain dihadiri Kapolres Bojonegoro, acara juga dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro Forpimca Dander, Kades se-Kecamatan Dander, Linmas, Panwascam, PPK, PPS Kecamatan Dander, Panwas, Toga, Tomas, Ketua Perguruan Silat se-Kecamatan Dander, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Adapun tujuan kehadiran berbagai fihak tersebut, juga untuk menciptakan situasi yang aman, damai dan sejuk jelang Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif Tahun 2019 khususnya di wilayah Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Membuka acara sekaligus memberikan sambutan, Camat Dander, Nanik Lussrtiyani berterima kasih dan selamat datang kepada Kapolres Bojonegoro bersama PJU Polres Bojonegoro dan tamu Undangan.
Seraya memperkenalkan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Dander yang hadir, Camat juga berharap acara ini bisa menjadikan ajang silaturahim dan komunikasi untuk ciptakan situasi Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Dander.
Camat Dander juga berharap agar deklarasi Pemilu dengan Tiga Pilar plus seluruh elemen masyarakat bisa bersinergi, dan menjaga situasi dilingkungan masing-masing. Selain itu, juga untuk deteksi dini dan menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di lingkungan sekitar.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan banyaknya isu negatif dan berita hoax yang belum terbukti kebenarannya,” ucap Camat Dander, Nanik Lussrtiyani.
Masih dalam kesempatan ini, Kapolres Bojonegoro mengatakan, hingga saat situasi Kamtibmas yang dimulai dari Pilkada serentak tahun 2018 hingga sekarang tahapan memasuki Pileg dan Pilpres 2019, sampai saat ini masih berjalan aman dan kondusif.
Dijelaskannya, bahwa dinamika kamtibmas saat ini yaitu mengenai banyak berita hoax, sehingga diharapkan adanya peran serta masyarakat dimana harus cerdas dalam menggunakan media sosial.
“Gunakanlah media sosial dengan positif sebagai bahan mendapatkan informasi saja. Karena penyebar berita hoax bisa diancam 6 tahun penjara. Itu yang menyebarkan saja, belum yang membuat berita Hoax,” jelas AKBP Ary Fadli.
Usai memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan ikrar deklarasi Pemilu 2019 yang sejuk, aman dan damai yang dipimpin oleh Ketua Panwaslucam dan diakhiri dengan ramah tamah bersama. *[JP]