Selasa, April 8, 2025
Google search engine
BerandaKebijakanLestarikan Kesenian Tradisional, Unigoro Bersama Budayawan Gelar FGD Raperda

Lestarikan Kesenian Tradisional, Unigoro Bersama Budayawan Gelar FGD Raperda

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Pada Sabtu (13/10/2018), Tim Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para pelaku seni dan budayawan di Kabupaten Bojonegoro.

FGD tersebut dilakukan berkaitan dengan proses penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pelestarian Kesenian Tradisional yang ada di Bojonegoro.

Diskusi dipimpin oleh Ahmad Taufik, salah satu anggota Tim Unigoro dan dihadiri oleh 8 orang seniman dan budayawan yang ada di Bojonegoro, yakni; JFX Hoery (PSJB), Wahyu Subakdiono (Pokja Kebudayaan), Hendro Lukito (DKB), M. Chuzaini (DKB), Agus Sighro Budiono (Pelaku Sandur), Darminto (Pelaku Oklik), Santoso (Dalang/Pengrajin Wayang Thengul) dan Anas Abdul Ghofur (PPKD).

Beberapa hal menjadi fokus diskusi, utamanya terkait kondisi kesenian maupun pelaku seni tradisional yang ada di Bojonegoro saat ini. Dan forum diskusi berlangsung lancar dengan hasil memunculkan banyak gagasan yang dapat digunakan sebagai bahan penyusunan naskah akedemik Raperda Tentang Pelestarian Kesenian Tradisional.

Mas Arief Januwarso, selaku Ketua Yayasan Suyitno Bojonegoro (YSB) – Unigoro sekaligus Ketua Tim Unigoro mengatakan, FGD yang dilakukan saat ini menjadi salah satu langkah yang diambil dalam proses penyusunan naskah akademik Raperda Pelestarian Kesenian Tradisional.

Menurutnya, pihak Unigoro sudah melakukan komunikasi dengan banyak tokoh seniman, pelaku seni, dan budayawan yang ada di Bojonegoro guna memperoleh data yang dapat dipertanggung jawabkan dalam penyusunan Raperda tersebut.

“Kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam proses penyusunan naskah akademik ini, komunikasi dengan para pelaku kesenian di Bojonegoro terus kita lakukan dalam tahapan ini,” kata Mas Arief Januwarso.

Sebelumnya Tim Unigoro juga sudah melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro terkait pembahasan Raperda Pelestarian Kesenian Tradisonal ini.

Diharapkan nantinya Perda ini dapat menjadi salah satu upaya dalam menjaga dan melestarikan kesenian tradisional yang ada di Kabupaten Bojonegoro. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR