Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Pada Jum’at (21/09/2018) siang, Kepolisian Resort Bojonegoro menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2018 yang telah berlangsung selama 12 hari, pada tanggal 05 – 16 September 2018.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Bojonegoro, Kompol Achmad Fauzy mengungkapkan, bahwa selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2018, Polres Bojonegoro telah berhasil mendapatkan ranking 10 besar Se- jajaran Polda Jatim, dengan keberhasilannya mengungkap 16 kasus dengan 16 tersangka yang 8 diantaranya merupakan Target Operasi (TO).
“Polres Bojonegoro berhasil mencapai 100%, sesuai target yang dibebankan untuk selama pelaksanaan operasi Sikat Semeru 2018,” ungkap Wakapolres Bojonegoro, Kompol Achmad Fauzy.
Kompol Achmad Fauzy menambahkan, bahwa selain mencapai target 100% yang diberikan Polda Jatim, Polres Bojonegoro juga berhasil mengungkap kasus sebanyak 8 kasus yang merupakan non target operasi.
Penting diketahui. Dalam pelaksaan operasi sikat semeru 2018, terungkap ada 8 sasaran operasi yaitu Curat, Curas, Pemerasan dengan gendam, Debt Collector, Handak, Senpi, Sajam serta dan Street crime.
Adapun rincian hasil ungkap kasus-kasusnya, lanjutnya. Yakni curat atau curanmor sebanyak 12 kasus dengan 12 tersangka. Lalu penganiayaan atau pengeroyokan sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka. Kemudian senjata tajam sebanyak 1 kasus dengan 1 orang tersangka yang masih anak-anak, dan pemerasan sebanyak 1 kasus dan 1 tersangka
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil operasi sikat semeru 2018 yaitu 2 unit kendaraan roda 4, 16 unit sepeda motor, 4 buah HP, dan 3 buah doshbook HP,” pungkas Kompol Achmad Fauzy. *[JP]