Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Adanya pengaduan masyarakat tentang parkir liar di seputaran pasar Desa / Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, disikapi langsung oleh Polsek Purwosari – Resor Bojonegoro dengan melakukan pembinaan terhadap tukang parkir tersebut.
Tepatnya pada Senin (20/8/2018) siang, Kanit Reskrim Polsek Purwosari bersama anggota menghampiri tukang parkir liar tersebut di depan ruko di seputaran pasar Purwosari. Pada saat petugas datang, tukang parkir liar tersebut terlihat disekitar kendaraan pengunjung pasar. Dengan bahasa sopan, petugas mengajak tukang parkir liar tersebut ke Mapolsek Purwosari untuk diberikan pembinaan dan didata.
“Karena ada aduan masyarakat, kita tindak lanjuti dan kita bawa ke Polsek untuk kita lakukan pembinaan,” terang Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Aiptu Antok H, SH.
Aiptu Antok H, SH. menambahkan, tukang parkir yang bernama JD (35 th) warga Desa/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro tersebut bersedia untuk dilakukan pembinaan. Dirinya juga sanggup untuk tidak memungut biaya parkir.
“Kita arahkan jangan menarget biaya parkir. Kalau dikasih seikhlasnya diterima saja. Dia juga cari nafkah. Tapi tidak kita ijinkan untuk mematok tarif parker,” imbuh Kanit Reskrim.
Sementara itu, Kapolsek Purwosari, AKP Musantoyo menjelaskan, bahwa dalam rangka Operasi Cipta Kondisi II Semeru 2018, pihaknya menjamin bahwa di wilayah Polsek Purwosari terbebas dari pungli, premanisme ataupun kelompok yang dapat meresahkan warga. Oleh sebab itu, pihaknya mengintruksikan anggotanya untuk melakukan razia maupun pembinaan. Termasuk kepada tukang parkir liar.
“Kita ingin wilayah Polsek Purwosari terbebas dari pungutan liar maupun premanisne. Termasuk tukang parkir liar, kita bina supaya tidak memungut biaya parkir secara paksa,” pungkas Kapolsek Purwosari, AKP Musantoyo menegaskan. *[JP]