Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Tidak mau ketinggalan dengan Polsek lain, Polsek Temayang – Resor Bojonegoro juga gencar melaksanakan patroli guna melaksanakan Operasi Cipta Kondisi II Semeru 2018.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Temayang, pada Senin (20/8/2018) siang, Polsek Temayang melaksanakan razia dengan sasaran premanisme, miras dan senjata tajam. Dalam pelaksanaannya, Polsek Temayang berhasil mengamankan pengamen jalanan di Pertigaan Judeg Desa / Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Usai mengamankan pengamen jalanan, petugas membawa pengamen tersebut ke Mapolsek untuk didata dan dilakukan introgasi. Dari hasil introgasi tersebut, didapati bahwa pengamen tersebut merupakan warga Kabupaten Nganjuk yang bernama ST (25 th).
“Kita berhasil mengamankan pengamen jalanan. Setelah kita introgasi, ternyata dia warga Nganjuk,” terang Kanit Reskrim Polsek Temayang, IPTU Imam Fauzi, SH.
Setelah dilakukan introgasi dan pendataan, petugas menghimbau agar tidak lagi mengamen di simpul – simpul jalan. Karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketentraman pengguna jalan.
Sementara itu, Kapolsek Temayang, AKP Margono membenarkan adanya pembinaan terhadap pengamen jalanan. Pihaknya menegaskan bahwa, selama Operasi Cipta Kondisi II Semeru 2018 Polsek Temayang menjamin wilayahnya bebas dari Premanisme, peredaran minuman keras dan kejahatan lainnya.
“Kita berkomitmen mensukseskan Ops Cipkon II Semeru 2018. Oleh sebab itu, kita tingkatkan patroli dan razia kita,” pungkas Kapolsek Temayang, IPTU Imam Fauzi menegaskan. *[JP]