Suaraairlangga.com, Sidoarjo – Pada Kamis (31/05/2018) siang, bertempat di Lantai 2 Gedung Kantor Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah diserahkan Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk likot 17 Kabupaten / Kota Se- Jatim.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Ayub Amali, SE. MM. AK., dan Bupati / Walikota, Ketua DPRD, Sekretarsis Daerah dan Kepala Inspektorat di 17 Kabupaten tersebut.
Dalam sambutannya Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Ayub Amali, mengatakan bahwa, tujuan BPK memeriksa LKPD adalah untuk memberi opini kewajaran informasi keuangan yang disajikan oleh Pemerintah Daerah yang didasarkan pada 4 (empat) criteria.
“Ada 4 kriteria dasar pemeriksaan LKPD. Yakni kesesuaian dengan standart akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan (adequete disclosures), kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian internal,” ujar Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Ayub Amali.
Selanjutanya Ayub Amali berharap dari hasil pemeriksaan LKPD tersebut, Pemerintah Daerah berserta DPRD dapat dijadikan dasar dalam mengambil keputusan, untuk kegiatan / program selanjutnya.
Dalam kesempatan itu Ayub Amali menambahkan, bahwa dari 35 Kabupaten/Kota sebanyak 31 Kabupaten/kota yang telah tepat waktu dan 4 Kabupaten/Kota yang terlambat dalam penyampaian laporan keuangan,
“Dari 17 Kabupaten/kota yang saat ini hadir, 15 Kabupaten meraih WTP dan 2 Kabupaten/kota WDP, salah satunya Kabupaten Bojonegoro meraih WTP,” tambah Ayub Amali.
Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD untuk Kabupaten Bojonegoro yang meraih WTP diterimakan secara langsung kepada PJ. Bupati Bojonegoro, DR. H. Suprianto serta wakil pimpinan DPRD Bojonegoro, Syukur Priyanto.
“Terima kasih, sangat mengapresiasi kepada para Kepala Daerah beserta semua jajarannya, karena telah serius dan konsukuen dalam menyusun LKPD berbasis akrual,” pungkas Ayub Amali akhiri sambutannya. *[JP]