Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Guna menjaga stabilitas harga – harga saat Ramadhan dan Idul Fitri 1439 H, Pj. Bupati Bojonegoro, DR. H. Suprianto mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aksi borong Karena aksi borong atau belanja yang meningkat akan berdampak pada peningkatan permintaan yang nanti berimbas pada naiknya harga – harga.
“Agama Islam mengajarkan hidup hemat dan tidak belanja secara berlebihan. Untuk itu, meski Puasa dan Idul Fitri ada sedikit lonjakan kebutuhan. Namun, jika kita cerdas menyikapinya, maka tidak akan membawa imbas pada kenaikan harga yang signifikan,” ujar Pj. Bupati Bojonegoro melalui Kabag Humas dan Protokol, Heru Sugiharto, Kamis (17/05/2018).
Ditambahkannya, Pj. Bupati Bojonegoro juga memerintahkan SKPD terkait untuk melakukan pemantauan di pasar. Sehingga dengan peran Pemerintah dalam mengatasi masalah kelangkaan barang dan kenaikan harga secara tajam yang biasa terjadi saat Ramadhan dan Idul Fitri, maka keberadaan Pemerintah bisa diraskan masyarakat dalam segala kondisi.
“SKPD terkait harus memantau pasar. Hal itu sejalan dengan instruksi Gubernur Jawa Timur (Jatim) bahwa stok pangan di Jatim aman baik beras, gula dan bahan kebutuhan pokok lainnya. Begitu pula untuk harga kebutuhan pokok, Gubernur Jatim menjamin harga akan tetap stabil baik saat puasa atau menjelang Idul Fitri,” tambahnya.
Selain itu, tak lupa Pj. Bupati Bojonegoro, DR. H. Suprianto beserta keluarga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan nan penuh keberkahan ini. Menurutnya, dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan ini agar mengedepankan saling menghormati antar sesama umat Islam sekaligus pemeluk agama lain.
“Selamat berpuasa Ramadhan 1439, semoga ibadah puasa kita ini diterima Allah S.W.T.,” ucapnya.
Disampaikannya pula, untuk menjaga kondisi kambtibmas ditengah masyarakat. Pj. Bupati Bojonegoro menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat mengintensifkan Sistem Keamanan Keliling (Siskamling) diwilayah mereka. Selai itu, juga diminta melakukan deteksi dini sekaligus upaya preventif, dengan sistem 1×24 jam lapor untuk pendatang atau tamu.
“Kepada masyarakat Kabupaten Bojonegoro, tak ada salahnya mengaktifkan kembali Siskamling dan sistem 1×24 jam lapor untuk pendatang atau tamu. Karena hal tersebut bertujuan positif dan demi kepentingan khalayak umum,” pungkasnya. *[JP]