Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro tidak dapat lagi dipandang sebelah mata, jumlah kasus yang terus meningkat menjadi sorotan akan pentingnya pencegahan dan pemberantasannya.
Hal ini pun menjadi perhatian serius bagi Organisasi Wanita Peradilan Dharmayukti Karini Kabupaten Bojonegoro, dengan menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Narkoba Sebagai Racun Dunia”, di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Jum’at (13/04/2018).
Dalam kegiatan tersebut, Dharmayukti Karini Kabupaten Bojonegoro mengundang narasumber dari Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LABH) Al-Banna Posbakum PN Bojonegoro, Dr. Tri Astuti Handayani, SH. M.Hum.
“Kita miris saat melihat realita bahwa kasus narkoba yang disidangkan di PN Bojonegoro jumlahnya terus meningkat. Hal ini tentu harus diiringi kewaspadaan agar kita dan keluarga kita dapat menjauhi obat – obatan terlarang itu,” ujar Pembantu Rektor II Universitas Bojonegoro (Unigoro) tersebut dalam materinya.
Menurutnya, bahaya narkoba tidak hanya menimpa pelakunya namun juga dapat berdampak kepada keluarga dari pemakainya juga.
“Kita juga harus paham bahwa hal ini berimbas pada keluarga. Narkoba adalah racun dunia, oleh karena itu jauhilah selagi bisa,” imbuh Dr. Tri Astuti Handayani, SH. M.Hum.
Dalam acara tersebut, tampak hadir puluhan ibu – ibu Dharmayukti Karini Kabupaten Bojonegoro yang merupakan istri dari para hakim, pejabat fungsional/struktural, para karyawati dan istri para karyawan di PN dan Pengadilan Agama Bojonegoro.
Para peserta juga aktif melakukan tanya jawab dengan narasumber, terkait pembahasan kasus narkoba terutama tentang realita yang ada terkait dampak langsungnya bagi pengguna maupun keluarganya.
Penting diketahui, diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya racun dunia narkoba. Hal itu sejalan dengan Arti Dharmayukti Karini adalah Wanita yang memiliki keutamaan dalam hal kejujuran, kebenaran dan keadilan. *[JP]