Minggu, April 6, 2025
Google search engine
BerandaHukumTakut Dicerai..!! Bidan Nekat Jual Narkoba dan Akhirnya Dipenjara 5 Tahun

Takut Dicerai..!! Bidan Nekat Jual Narkoba dan Akhirnya Dipenjara 5 Tahun

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro pada hari Selasa (13/03/2018) menggelar sidang putusan kasus narkoba dengan terdakwa atas nama SM (36 th), warga Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Wanita yang berprofesi sebagai bidan tersebut terbukti bersalah atas kasus narkoba dan dikenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang – Undang (UU) RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman 5 tahun penjara, dan denda 1 miliar subsider 2 bulan penjara.

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 9 tahun penjara.

Adapun beberapa hal yang meringankan terdakwa. Diantaranya terdakwa SM belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya, dan posisi terdakwa sebagai tulang punggung keluarga.

Atas putusan tersebut terdakwa langsung menerima, sementara JPU menyatakan masih pikir – pikir untuk menerima atau mengajukan banding, terhitung 7 hari mulai dari sekarang.

Sementara itu, Penasehat hukum terdakwa, DR. Tri Astuti Handayani SH., M.Hum. mengatakan pihaknya menerima putusan dari Majelis Hakim PN Bojonegoro yang diketuai Prancis Sinaga, karena menilai putusan tersebut sudah yang terbaik.

“Kami menerima putusan dari majelis hakim, karena sudah lebih ringan dari tuntutan JPU dan sesuai minimal ancaman hukuman,” ujar DR. Tri Astuti Handayani SH., M.Hum. yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor II – Universitas Bojonegoro (Unigoro) ini.

Perlu diketahui, terdakwa SM ditangkap polisi pada Desember tahun 2017 lalu, karena mengedarkan sabu – sabu bersama DJ (44 th)  Warga Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Bojonegoro, dengan barang bukti 19 paket sabu siap edar dengan berat 10 gram.

Dalam persidangan terkuak bahwa kronologi terdakwa nekat berjualan narkoba karena perintah dari suaminya yang merupakan narapidana kasus serupa. Yang mana terdakwa takut diceraikan oleh suaminya, apabila tidak mau menuruti perintahnya untuk menjadi pemasok sabu – sabu. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR