Selasa, April 8, 2025
Google search engine
BerandaKesehatanPeduli Kespro, Rektor Unigoro Minta Pemerintah dan DPR Segera Terbitkan UU PKS

Peduli Kespro, Rektor Unigoro Minta Pemerintah dan DPR Segera Terbitkan UU PKS

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya menjaga kesehatan seksual dan reproduksi (Kespro), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kependudukan Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar Talk Show yang bertema “Sadar Kesehatan Reproduksi, Selamatkan Generasi”.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mayor Sogo, Kampus Unigoro ini, mendatangkan narasumber dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bojonegoro. Serta Wakil Rektor II Unigoro, Dr. Tri Astuti Handayani, SH., M.Hum.

Dalam sambutannya, Rahmatulillahi Ta’ala, selaku Anggota UKM Kependudukan Unigoro sekaligus penanggungjawab kegiatan ini menyampaikan, bahwa dengan kegiatan tersebut diharapkan mampu menjadi langkah awal untuk dapat mengurangi masalah kesehatan sosial yang terjadi di masyarakat, seperti pernikahan dini dan seks bebas.

“Seperti yang kita tahu bahwa permasalahan remaja, seperti seks bebas dan pernikahan dini ini sangat berbahaya bagi kesehatan reproduksi. Untuk itu, kami adakan Talk Show ini dengan mengundang remaja dari sekolah – sekolah mulai SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi yang ada di Bojonegoro,” ujarnya, Kamis (15/02/2018).

Lilla (Sapaan akrab Rahmatulillahi Ta’ala, red) yang merupakan mahasiswi semester 1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unigoro juga mengungkapkan bahwa, UKM Kependudukan Unigoro memiliki misi utama untuk turut serta menjadi problem solver permasalahan yang berkaitan dengan remaja.

“Kita ada PIK M yang aktif setiap seminggu sekali membahas permasalahan remaja yang ada di sekitar kita. Selain itu, UKM Kependudukan Unigoro selama ini juga aktif dalam kegiatan – kegiatan social, seperti mengkampanyekan bahaya HIV / AIDS beberapa waktu lalu, dan pengenalan bahaya rokok bagi siswa sekolah dasar,” ungkap Lilla.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Suyitno Bojonegoro (YSB) – Mas Arief Januarso mengatakan, bahwa para remaja saat ini yang biasa disebut sebagai Generasi Y memiliki sifat lebih kritis, sehingga dinilai akan mampu memilah hal yang baik dan yang harus dihindari.

“Anak – anak yang lahir di era 1995 hingga 2000an ini orangnya kritis dan memiliki pemikiran yang lebih terbuka, dengan kemajuan tekhnologi saat ini, Generasi Y diharapkan mampu menjadi generasi yang cerdas dan tidak mudah terjerumus kepada pergaulan bebas,” kata Mas Arief Januarso seraya berharap.

Foto Rektor Unigoro, Slamet Kyswantoro, MM.

Sementara itu, Rektor Unigoro, Slamet Kyswantoro, MM. sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Karena dengan hal ini, dapat memberikan edukasi kepada kaum muda untuk sadar akan pentingnya menjaga kesehatan seksual dan reproduksi.

“Begitu pentingnya menjaga kesehatan seksual dan reproduksi, maka setiap 4 September diperingati sebagai Hari Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) Se- Dunia. Adapun tujuan Peringatan HKSR sebagai ajang untuk mempromosikan dan mengadvokasi kesehatan seksual dan reproduksi,” ujar Rektor Unigoro kepada media, usai acara ini.

Bahkan, lanjut Rektor Unigoro. Begitu pentingnya menjaga kesehatan seksual dan reproduksi,  maka dirinya meminta kepada Kementerian PPPA bersama DPR RI yang masih membahas Rancangan Undang – Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sejak diusulkan 3 tahun lalu, untuk segera menerbitkan Undang – Undang (UU) PKS.

“Kita harus bersama – sama berjuang bersama masyarakat lainnya, agar RUU PKS segera disyahkan menjadi UU PKS. Sehingga masyarakat mempunyai payung hukum yang melindunginya terhadap masalah kesehatan seksual dan reproduksi, utamanya dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual yang terus meningkat dari waktu ke waktu, termasuk di Bojonegoro ini,” tandas Rektor Unigoro berapi – api.

Hal senada disampaikan Wakil Rektor II Unigoro, Dr. Tri Astuti Handayani. Menurutnya, pengesyahan RUU PKS menjadi UU PKS sangatlah penting. Karena berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah ditemukan 218 kasus kekerasan seksual anak pada 2015. Sementara pada 2016, KPAI mencatat terdapat 120 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak. Kemudian di 2017, tercatat sebanyak 116 kasus

“RUU PKS ini mencakup mulai dari pencegahan, pemenuhan hak korban, pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan dan hukum acara. Selain itu, mengatur tentang peran serta masyarakat dan mengubah perspektif penegak hukum dalam menangani korban kekerasan. Untuk itu, Sekali lagi, pada tahun 2018 ini. RUU PKS harus disyahkan menjadi UU PKS,” pinta Dr. Tri Astuti Handayani yang juga sebagai pengacara ternama ini.

Perlu diketahui, terliat dalam talk show siang tadi, para peserta yang hadir turut aktif mengajukan pertanyaan seputar permasalahan yang terjadi dalam lingkup kehidupan remaja. Dan sebagai tindak lanjutnya, maka setelah kegiatan ini UKM Kependudukan Unigoro masih akan aktif melakukan kegiatan sosial yang berhubungan dengan permasalahan remaja dan kependudukan. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR