Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Untuk menciptakan pemilu yang bersih dan damai, Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaslukab) Bojonegoro menggelar “Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang, serta Politisasi SARA”, di Pendopo Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (14/02/2018).
Ketua Panwaslukab Bojonegoro, M Yasin dalam sambutannya menyampaikan, Deklarasi Tolak Tolak dan Lawan Politik Uang, serta Politisasi SARA ini, sesuai surat dari Bawaslu RI yang ditindaklanjuti Bawaslu Provinsi Jawa Timur, untuk diadakan deklarasi tersebut di Kabupaten / Kota.
“Diharapkan kepada para kontestan Pilkada Bojonegoro tahun 2018 ini, untuk tidak menghalalkan segala cara dalam meraih suara pemilih, termasuk membeli suara atau politik uang dan menggunakan isu SARA,” tandas M Yasin.
Untuk diketahui, dalam deklarasi tersebut dihadiri KPUD Kabupaten Bojonegoro, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas, Ketua Parpol, dan elemen lainnya, termasuk para pasangan calon (Paslon) Cabup – Cawabup Bojonegoro yang telah diitetapkan KPUD Kabupaten Bojonegoro. *[JP]