Selasa, April 8, 2025
Google search engine
BerandaHukumAkhirnya LSM Yang Catut Unigoro Meminta Maaf

Akhirnya LSM Yang Catut Unigoro Meminta Maaf

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Kukuh, anggota LSM LPDPR Kabupaten Bojonegoro, yang telah diberitakan di beberapa media terkait pencatutan nama Universitas Bojonegoro (Unigoro) sebagai tempat acara dalam penyebaran undangan fiktif kegiatan LSMnya, pada Selasa (13/02/2018), mendatangi kampus Unigoro untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan.

Kedatangan Kukuh yang didampingi 1 orang temannya ini, diterima langsung Ketua Yayasan Suyitno Bojonegoro (YSB) – Unigoro, Mas Arief Januarso, dan Rektor Unigoro, Slamet Kyswantoro, MM., serta Penasehat Hukum Unigoro, Dr. Tri Astuti Handayani, SH., M.Hum.

Dalam pertemuan ini, kedua anggota LSM ini menyatakan telah bersalah dan meminta maaf atas tindakannya yang dirasa telah merugikan pihak Unigoro. Selanjutnya, Ketua YSB – Unigoro, Mas Arief Januarso menanggapi penyataan tersebut, dengan menanyakan bentuk pertanggung jawaban dari LSM tersebut, seandainya ada korban yang mendatangi pihak Unigoro.

“Sekarang  bentuk pertanggung jawaban apa yang dilakukan panjenengan, bila ada orang datang ke Unigoro, dan terus terang dengan adanya masalah ini sangat mengusik kami,” tandas Mas Arief Januarso.

Foto undangan acara fiktif LSM LPDPR Kabupaten Bojonegoro.

Mendengar pertanyaan tersebut, Kukuh menyampaikan, bahwa pihaknya akan bertanggung jawab dan akan memasang dua orang di kampus Unigoro apabila ada yang menghadiri acara fiktif LSMnya, serta LSM LPDPR Kabupaten Bojonegoro bersedia membuat pernyataan maaf di media sosial.

Sementara itu, Penasehat Hukum Unigoro, Dr. Tri Astuti Handayani, SH., M.Hum., menyampaikan, bahwa sebenarnya kasus ini sudah masuk ke tindak pidana penipuan, sebab ada pihak yang dirugikan termasuk Unigoro.

“Tindakan LSM LPDPR Kabupaten Bojonegoro ini, kalau dilihat dari sisi hukum sebenarnya sudah masuk pidana. Namun, kita masih akan melihat perkembangannya, dan niat baik atau tidak dari pihak LSM  ini untuk mempertanggung jawabkan tindakannya itu,” ungkap Tri Astuti yang juga dikenal sebagai  pengacara ternama di Bojonegoro ini. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR