Minggu, April 6, 2025
Google search engine
BerandaBojonegoroPasca Dilantik Jokowi, BPKH dan Kang Kuswiyanto Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Haji

Pasca Dilantik Jokowi, BPKH dan Kang Kuswiyanto Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Haji

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) bekerjasama dengan Komisi VIII DPR RI menyelenggarakan acara diskusi panel “Diseminasi / Sosialisasi Peran Pengawasan Terhadap Pengelolaan Keuangan Haji”, di Hotel Aston Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (18/12/2017).

Acara yang dihadiri narasumber dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Kang Kuswiyanto, dan Perwakilan BPKH (Beny Witjaksono dan M. Hatta) ini, diikuti fihak terkait pelaksanaan Haji di Bojonegoro. Diantaranya Kemenag, Asosiasi KUA, MUI, Bidang Kesra Pemkab, Muhammadiyah, NU, LDII, Al-Irsyad, DMI, KBIH Se- Bojonegoro, LSM, Wartawan, dan undangan lainnya.

Selaku narasumber, Anggota Komisi VIII DPR RI, Kang Kuswiyanto menjelaskannya, bahwa BPKH yang beranggotakan 14 orang ini, adalah lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji. Sedangkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPKH meliputi Penerimaan, Pengembangan, Pengeluaran, dan Pertanggungjawaban keuangan haji.

“BPKH ini dibentuk berdasarkan Undang – Undang Nomor: 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dan tujuan diadakannya acara ini sebagai langkah awal pelaksanaan tupoksi BPKH yang baru resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Juli 2017 lalu,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Kang Kuswiyanto mengawali pemaparannya.

Lebih lanjut, Pria yang juga sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Bojonegoro ini menuturkan, bahwa pengelolaan keuangan haji bisa dalam bentuk simpanan di perbankan syariah dalam bentuk deposito syariah. Kedua, dalam bentuk investasi surat berharga atau emas berbasis syariah. Ketiga, dalam bentuk investasi langsung berbasis syariah.

Ditambahkannya, dengan berbagai bentuk pengelolaan keuangan haji tersebut diatas, maka dirinya berharap kelembagaan BPKH harus diperkuat, dan BPKH diharapkan aktif membangun sinergi dan kemitraan dengan perbankan syariah maupun dengan fihak terkait lainnya. Sehingga manfaat dari pengelolaan keuangan haji benar – benar dapat dirasakan masyarakat.

“Saat ini keuangan haji dikelola BPKH dari Lembaga sebelumnya Badan Pengelola Dana Abadi Umat. Dan 50 persen pengelolaan dana haji dapat digunakan di bidang infrastruktur yang mendukung fasilitas jamaah haji. Sehingga bisa berfungsi secara sosial dan ekonomi. Karena semakin besar imbal hasil, maka biaya haji semakin murah,” ungkap Kang Kuswiyanto mengakhiri pemaparannya. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR