Minggu, April 6, 2025
Google search engine
BerandaBawasluM. Yasin Nilai Tahapan Pemilu di Bojonegoro Sudah Sesuai Aturan

M. Yasin Nilai Tahapan Pemilu di Bojonegoro Sudah Sesuai Aturan

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bojonegoro, M. Yasin menghadiri Sosialisasi dan Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu tahun 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro, di Hotel Dewarna lantai 1 Aula Bugenvile, Jl Veteran Bojonegoro, Jawa Timur.

“Kami sebagai bagian penyelenggara pemilu yang tupoksinya pengawasan, saat ini hadir disini untuk memastikan setiap tahapan pemilu tahun 2019 termasuk verifikasi administrasi pendaftaran Parpol peserta Pemilu ini, dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan kami menilai sampai saat ini masih berjalan sesuai aturan,” ujar Ketua Panwaslukab Bojonegoro, M. Yasin kepada media usai menjadi pembicara acara ini, Jum’at (17/11/2017).

Sementara itu, acara yang diikuti sebanyak 18 Parpol baik Parpol tahun 2014 maupun Parpol baru peserta Pemilu 2019 ini, turut dihadiri pula Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro didampingi Kasat Intel dan Kapolsek Kota Bojonegoro, Kepala Bakesbangpol Bojonegoro Kusbiyanto, serta utusan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Foto : Ketua KPUD Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib saat menyerahkan Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol Calon Peserta Pemilu tahun 2019 kepada salah pengurus Parpol, di Hotel Dewarna lantai 1 Aula Bugenvile, Jl Veteran Bojonegoro, Jawa Timur, Jum’at (17/11/2017).

Ketua KPUD Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib menyampaikan, bahwa sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 7 tahun 2017 tentang jadwal Pemilu 2019, KPUD Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan penerimaan salinan berkas pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu 2019 pada tanggal 03 – 16 Oktober 2017 lalu.

“Kegiatan ini dalam rangka perbaikan kekurangan persyaratan, Yang mana perlu disampaikan bahwa ada satu Parpol baru di Kabupaten Bojonegoro yang belum melengkapi persyaratan, yaitu Partai Idaman. Sementara Parpol yang sudah menyerahkan persyaratan kita lakukan penelitian administrasi,” jelas Munib, Ketua KPUD Kabupaten Bojonegoro.

Dijelaskannya, terkecuali pada beberapa Parpol di pusat yang belum lengkap di pusat, diantaranya PBB, PKPI, PIKA, Parsindo serta Berkarya, satu hari yang lalu Bawaslu merekomendasikan KPU mengulang pendaftaran Parpol. Sehingga dimungkinkan ada perubahan jadwal waktu dalam PKPU RI Nomor 7 tahun 2017 tersebut.

“Sehubungan dengan rekomendasi Bawaslu, KPU dimungkinkan merubah jadwal terkait verifikasi Parpol. Untuk itu, di dalam forum penyerahan berita acara dan verifikasi Parpol ini, semua kami undang, namun sampai tadi Partai Idaman tidak bisa dihubungi,” jelas Munib.

Foto : Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro bersama Ketua KPUD Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib, dan Ketua Panwaslukab Bojonegoro, M. Yasin, saat acara Sosialisasi dan Penyerahan Berita Acara Hasil Penelitian Administrasi Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu tahun 2019, Jum’at (17/11/2017).

Disampaikannya juga, bahwa setelah menverifikasi administrasi keanggotaan parpol, maka banyak ditemukan keanggotaan parpol yang ganda. Sehingga KPU meminta Parpol untuk memperbaiki data tersebut sampai 1 Desember 2017.

“Saat KPU temukan daftar ganda keanggotaan dalam dua parpol, maka orang yang terdaftar tersebut akan diverifikasi KPU dengan diminta untuk membuat surat pernyataan memilih masuk menjadi anggota salah satu Parpol yang ganda tersebut,” tandas Munib.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro memberikan arahan kepada semua fihak untuk menjaga situasi kamtimas dalam pelaksanaan Pemilu, baik Pilkada serentak tahun 2018 maupun Pemilu tahun 2019 nanti.

“Diharapkan kepada seluruh penyelenggara Pemilu agar mempunyai integritas yang tinggi untuk menyukseskan Pemilu dengan Jurdil dan bersih serta berwibawa, baik komisioner KPU dan anggotanya, Panwaslu Kabupaten, PPK maupun PPS. Begitu pula halnya dengan Parpol agar bisa menjaga kampanyenya agar kamtimas di Bojonegoro ini kondusif selalu,” pungkas AKBP Wahyu Sri Bintoro seraya berpesan. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR