Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Satu Peleton anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro mendapatkan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Posramil 0813-04/Temayang, Rabu (12/07/2017).
Selaku Pemateri, Babinsa Posramil 0813-04/Temayang, Serda Yunus Effendi menyampaikan, Pelatihan PBB yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan tersebut, untuk membentuk Linmas yang disiplin, berketerampilan, dan berkarakter.
Menurutnya, pelatihan PBB ini dilakukan guna pemahaman terhadap aturan menjalankan tugas sebagai anggota Linmas yang membantu menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),” ujar Serda Yunus Effendi menjelaskan.
“Tugas anggota Limnas bukan hanya menjaga kantor Desa. Akan tetapi harus terus meronda lingkungan di Desa, guna menjaga keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat,” ujar Serda Yunus Effendi menjelaskan. *[JP]