Suaraairlangga.com, Surabaya – Sebanyak tiga ribu Pegawai Tidak Tetap (PTT), Honorer, Kontrak, dan Pegawai Tetap Non PNS menghadiri Sosialisasi dan Konsolidasi Revisi UU No.5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di Gedung Juang Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (14/05/2017).
Konsolidasi yang menghadirkan Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rieke Diah Pitaloka ini, tampak dihadiri juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Siswo Heroetoto dan Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Kohar Hari Santoso.
Dalam kesempatan ini, Rieke Diah Pitaloka memaparkan Surat Persetujuan Presiden (Surpres) R-19/Pres/3/2017. Dalam Surpres tersebut, Presiden Jokowi telah menugaskan tiga menteri diantaranya Menkumham, Menkeu, dan Menpan-RB untuk secepatnya membahas revisi UU No 5 tahun 2014.
Menurutnya, dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN ini, bahwa semua pegawai Pemerintah non PNS tidak masuk dalam sistem kepegawaian, karena UU ASN tersebut hanya mengatur tentang jenis kepegawaian yang terdiri atas PNS, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Revisi ini sendiri dinilai sangat diperlukan untuk pegawai Pemerintah non PNS agar mendapatkan kepastian status kepegawaian, serta kesejahteraan yang layak dalam sistem kepegawaian tunggal birokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Rieke Diah Pitaloka.
Sementara sesudah mendengarkan pemaparan tersebut. Gus Ipul di hadapan massa yang tergabung dalam Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN – ASN) menyatakan dukungan atas perjuanganya untuk merevisi UU No 5 tahun 2014 tersebut.
“Secara prinsip, saya menghargai, karena perjuangan ini sah secara konstitusional. Maka lanjutkan,” kata Gus Ipul
Tak sampai disitu, Gus Ipul juga menandatangani surat rekomendasi yang nantinya dikirimkan ke Presiden Jokowi. Gus Ipul berharap dengan surat ini dapat mendukung perjuangan KN – ASN dalam menyukseskan revisi UU No.5 Tahun 2014.
Sementara dalam acara ini, sesudah pemaparan dilanjutkan mendengarkan pendapat para pekerja non-PNS yang hadir. Salah seorang peserta dari Tulungagung mengungkapkan, dirinya telah bekerja selama 8 tahun 3 bulan, namun hanya digaji secara sukarela.
Selanjutnya, untuk menanggapi laporan – laporan yang ada, Gus Ipul menegaskan akan segera menyelesaikan tindak lanjut permasalahan ini.
“Yang pertama kita lakukan untuk mendata semua honorer yang ada. Masalahnya, ada di Kabupaten/Kota, banyak dari pekerja seperti guru yang SK nya dari kepala sekolah. Ini tanpa sepengetahuan bupati dan walikota, makanya nanti kita data,” pungkasnya *[JP]