Para penganut studi hubungan internasional Islam tradisional membagi dunia menjadi dua macam, yaitu Darul Islam (Negara Islam) dan Darul Harb (Negara Musuh). Darul Islam diartikan sebagai negara yang menganut hukum Islam secara murni, hidup dengan penuh damai dan tenang. Kekuatan militer dijadikan sebagai kekuatan bagi Negara Darul Islam. Sementara itu Darul Harb merupakan negara yang tidak menganut niali-nilai Islam sama sekali dan merupakan nilai-nilai asing yang dipakai.
Tradisionalis menekankan fungsi dakwah Islam dalam Darul Islam. Para pemimpin Darul Islam akan berusaha menyiarkan agama Islam, baik menggunakan cara yang halus maupun kasar. Bahkan meskipun Darul Harb tidak mendengarkan hal ini, maka bisa saja mereka memerangi Darul Harb hingga mereka benar-benar menganut nilai-nilai Islam dalam negaranya.
Oleh karena itu Darul Islam rentan dengan peperangan, karena dalam misi mereka untuk menjadikan Negara Islam bagi negara lain. Dan hal inilah yang memperlihatkan bahwa antara tradisional dan realist modern cenderung memiliki kesamaan. Dengan memerangi negara lain dengan alasan hal itu secara tidak langsung Darul Islam juga melakukan politik mereka untuk memperluas wilayah, jadi negara islam di masa lalu pada dasarnya mencerminkan adanya kecenderungan kuat dalam diri pemimpinnya bahwa kekuasaan merupakan obsesi mereka.
Adapun dasar dunia terbagi menjadi dua bagian tersebut, merupakan pendapat para ilmuwan Islam. Dan hal ini tidak terdapat dalam Al-quran yang menjadi pegangan bagi penganut agama Islam. Hal tersebut muncul disebabkan adanya pengaruh akademis (ijtihad) terhadap kondisi peperangan yang terus berlanjut pada pemerintahan masa lalu. Keadaan ini melahirkan pemikiran bahwa negara di luar Islam adalah Negara Musuh.
Berikut merupakan beberapa prinsip dasar hubungan internasional dalam Islam yang dikembangkan berdasarkan pokok-pokok pikiran yang ada dalam Al-quran.
1. Prinsip Kerjasama
Dalam suatu ayat Al-quran mengatakan bahwa manusia tercipta terdiri dari berbagai suku bangsa, namun bukan untuk saling memerangi tetapi untuk melakukan kerjasama. Secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa kerjasama merupakan dasar hubungan internasional Islam dengan tidak memandang agama, baik itu Islam maupun negara Non-Islam dalam pelaksanaannya.
Selain itu Al-quran juga mengatakan bahwa manusia yang paling baik adalah manusia yang paling bertaqwa. Oleh karena itu, manusia yang paling kuat atau kaya bukan merupakan asumsi bagi kesempurnaan manusia. Tapi keberhasilan manusia dilihat dari tingginya tingkat ketaqwaannya.
2. Prinsip Perdamaian
Ayat 90 surat An-nissa mengatakan bahwa kaum muslimin dianjurkan untuk menerima perdamaian. Negara Islam menyadari perdamaian adalah perlu dan konflik merupakan tindakan yang tidak baik. Oleh karena itu berdasarkan ayat tersebut bahwa kaum muslimin menerima perdamaian sebagai salah satu prinsip dalam hubungan antar manusia.
3. Prinsip Kemuliaan Manusia
Ayat dalam Al-quran mengajarkan untuk memuliakan manusia, sehingga manusia dituntut untuk tidak melakukan penghinaan, karena hal tersebut bertentangan dengan pesan yang disampaikanoleh Al-quran.
Pelaksanaan hubungan internasional dalam hal ini dituntut untuk menjadi penyangga bagi terpenuhnya kebutuhan-kebutuhan dasar manusia dan tetap menjaga kemuliaan manusia itu sendiri. Kerjasama dan perdamaian sulit terwujud jika tidak ada prinsip ini. Oleh karena itu masing-masing prinsip saling berkaitan erat.
4. Prinsip Keadilan
Dalam suatu ayat Al-quran mengatakan bahwa hendaklah masing-masing manusia menjadi penegak kebenaran dan juga keadilan. Panggilan tersebut ditujukan bagi setiap warganegara dan menjadi semakin kuat bagi setiap pembuat kebijakan pemerintah mengingat para elit memiliki dan menguasai pengaruh dan kekuasaan yang dapat menimbulkan perubahan sangat berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sikap yang salah ataupun keliru akan menimbulkan dampak bagi hubungan internasional. Seperti rasa benci yang berlebihan dampak menimbulkan dampak destruktif dan menciptakan ketidakadilan bagi negara lain.
5. Prinsip Memenuhi Janji
Dalam Al-quran dikatakan dan dianjurkan untuk memenuhi janji. Dengan pemenuhan janji ini dapat meningkatkan kepercayaan orang lain, oleh karena itu dalam melakukan hubungan dengan orang lain lebih mudah dan lancar. Ketika negara lain tidak mempercayai negara lain maka hubungan internasional sangat sulit untuk dilakukan.
Kewajiban bagi kaum muslimin adalah membina kepercayaan bagi bangsa-bangsa lain. Selain itu juga dituntut untuk berbuat yang terbaik di dunia dalam berbagai bidang. Ketika sukses telah tercapai maka citra umat Islam akan dipandang baik oleh bangsa lain, menjadi kepercayaan dan contoh bagi bangsa-bangsa lain. [1]
Kerjasama, memenuhi janji, rasa hormat pada kemuliaan manusia, perdamaian dan keadilan merupakan prinsip yang harus tumbuh pada setiap umat Islam. Konteks pembagian dunia ke dalam Darul Islam maupun Darul Harb saat ini sudah tidak dipakai lagi karena tidak bermanfaat lagi.
Dan saat ini kebutuhan untuk menjalin hubungan antar negara jauh bersifat lebih kompleks dari pada jaman dahulu. Meskipun demikian perlu diingat pesan-pesan Al-Qur’an tentang hubungan internasional merujuk pentinganya nilai-nilai dasar manusia sebagai tempat berpijak bagi pelaksanaan hubungan antar manusia.
]Prinsip ini sangat bertentangan dengan prinsip realist yang mengutamakan negara sebagai unit analisa. Negara lebih mementingkan impersonal. Saat ini kegagakan realist disebabkan karena penekanan terlalu kuat pada peran negara dan mengabaikan berlebihan nilai-nilai manusia.
Penulis adalah : Dosen Hukum Tata Negara di Institute Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan, Jawa Timur.