Kamis, April 17, 2025
Google search engine
BerandaBojonegoroSekda Soehadi Harapkan PNS Siap Menghadapi Perubahan SOTK Tahun 2017

Sekda Soehadi Harapkan PNS Siap Menghadapi Perubahan SOTK Tahun 2017

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Drs. Soehadi Moeljono, MM., saat memimpin apel pagi, Senin (19/12/2016) menyampaikan 3 hal penting, yang harus dicermati oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Sekda Soehadi menegaskan bahwa memasuki akhir tahun ini, ada banyak hal yang harus diperhitungkan atau dicermati oleh seluruh SKPD, baik secara administrasi, pendanaan, maupun masalah lainnya. Hal pertama yang diingatkan oleh Sekda, adalah masalah pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK ).

“SOTK lama dan SOTK baru ini ada sekitar 374 jabatan selisihnya, jadi jumlah jabatan lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya. Karenanya diharapkan kepada seluruh PNS yang menduduki jabatan, jangan kaget jika pada SOTK yang baru ini mereka akan kehilangan posisi jabatannya,” tegas Sekda Soehadi.

Perlu diketahui, bahwa untuk pengisian jabatan nanti harus berdasarkan kinerja, lanjut Sekda Soehadi. Sebab kedepan, pihaknya akan menggandeng pihak independent untuk melakukan evaluasi kinerja, dan pengisian nantinya akan menunggu antrian.

Selanjutnya hal kedua yang diingatkan Sekda Soehadi, yakni masalah administrasi. Menurutnya, administrasi agar ditata dengan baik dan tertib, karena semuanya akan menjadi data yang suatu saat dibutuhkan.

“Untuk mewujudkan tertib adminitrasi, pimpinan SKPD maupun pengelola kuangan harus menyimpan dan apa yang dilaporkan atau dilakukan harus terdokumentasi. Sehingga jika dibutuhkan, tidak akan menyulitkannya,” imbuh Sekda Soehadi.

Selain itu, Sekda Soehadi mengungkapkan, bahwa dengan turunnya harga minyak dunia berakibat pada sisi pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diterima Pemkab Bojonegoro. Sehingga akhirnya berdampak pada kekuatan anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang dijalankan maupun yang direncanakan pemerintah.

“Untuk kegiatan pembangunan yang sudah dijalankan di tahun 2016, Pemkab akan mengalami kurang bayar 141 milyar. Menyikapi hal ini, Pemkab Bojonegoro mengambil solusi akan ditanggung oleh dua SKPD. Yakni untuk tahun 2016 ini adalah dinas Pekerjaan Umum (DPU), sedangkan ditahun 2017 akan ditanggung oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pekerjaan Umum Cipta Karya,” ungkap Sekda.

Terakhir Sekda Soehadi mengingatkan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemkab Bojonegoro agar dalam menghadapi tahun – tahun yang berat ini, untuk melakukan pendataan inventaris, apalagi per 2 Januari 2017 SOTK sudah berubah.

“Untuk mengatasi semua masalah yang dihadapi Pemkab Bojonegoro, maka pada tahun 2017 banyak SKPD yang akan mengalami penataan ulang. Oleh karenanya, semua berkas maupun inventaris harus tercatat dengan benar, mulai berapa jumlah kursi, peralatan dan lain sebagainya,” pungkas Sekda Soehadi. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR