Selasa, April 8, 2025
Google search engine
BerandaBojonegoroKemitraan BPJS Guna Sukseskan Jaminan Kesehatan Nasional

Kemitraan BPJS Guna Sukseskan Jaminan Kesehatan Nasional

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Untuk mensosialisakan pentingnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro bersama Pemkab Bojonegoro mengadakan rapat kemitraan, di Ruang Batik Madrin Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (7/11/2016).

Bupati Bojonegoro, Drs. H. Suyoto (Kang Yoto) saat memimpin rapat menyampaikan, terkait rendahnya pemahaman masyarakat terhadap JKN. Karena JKN bukan dianggap barang yang dibutuhkan, namun terpaksa menjadi anggota JKN karena kondisi.

“Masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap JKN, khususnya JKN Mandiri. Membuat kebanyakan masyarakat, biasanya jika sudah sakit baru terpaksa menjadi peserta  JKN, bukan karena kesadaran pentingnya ikut JKN,” ujarnya.

Kang Yoto menambahkan, untuk meningkatkan keikutsertaan JKN, tidak bisa hanya sosialisasi. JKN ini, seharusnya wajib bagi seluruh rakyat bukan sukarela, namun bagi mereka yang tidak mampu bisa dibiayai oleh negara.

“Jika masih begini-begini saja caranya sampai  25 tahun kedepanpun, JKN belum tentu sukses. Oleh karenanya, JKN perlu diwajibkan, namun bagi masyarakat yang tidak mampu bisa dibiayai oleh Negara,” tandasnya.

Selain itu, menurut Kang Yoto dengan UU JKN yang baru sebenarnya sangat bagus, namun dibeberapa negara terjadi kontroversi luar biasa. Untuk itu, dirinya mengingatkan agar fihak stakeholder terkait bisa melaksanakan program JKN ini dengan baik. Yakni dengan peningkatan mutu pelayanan menjadi prioritas utamanya.

Diakhir sambutannya, Kang Yoto menyampaikan keprihatinannya atas hampir 20 persen peserta JKN mandiri yang nunggak pembayaran iurannya (byar pet). Hal ini harus dipikirkan bersama, agar program JKN ini tidak mengalami kendala.

Sementara itu dalam kesempatan ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Muh Masrur Ridwan mengungkapkan pandangan masyarakat, bahwa rugi sudah membayar iuran tapi tidak dimanfaatkan. Padahal kepesertaan JKN ini adalah wajib untuk seluruh rakyat, namun dalam proses mencapai cakupan, BPJS melakukannya secara bertahap.

“Program JKN sudah dilakukan, di tahun 2014 pada PBIN eks Askes juga Eks Jamsostek TNI dan Polisi. Lalu tahun 2015, pada BUMN dan Badan Usaha Makro, meski kurang dipatuhi dilapangan karena kurang kesadaran. Selanjutnya pada tahun 2016 ini Usaha Mikro juga wajib mendaftarkan keikutsertaan JKN,” ungkapnya. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR