Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Anggota Koramil 06/Baureno, Kodim 0813 Bojonegoro turut mengikuti Apel Gelar Pasukan, dalam rangka pengamanan pengambilalihan aset pailit perusahaan rokok 369 oleh Kurator CV. 369, di Mapolsek Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (02/10/2016).
Apel dipimpin Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso dengan diikuti juga 2 peleton aparat Kepolisian gabungan dari Polres Bojonegoro, Polsek Baureno, Kanor, Kepohbaru, Sumberejo dan Polsek Kedungadem ini, sebagai upaya mengantisipasi adanya kerusuhan dalam pengambilalihan aset pailit perusahaan rokok tersebut.
“Keberadaan kita untuk mengamankan pelaksanaan pengambilalihan aset pailit perusahaan ini, agar berjalan baik, lancar dan tidak ada pelanggaran hukum. Bukan memihak pada salah satu pihak,” ujar Kompol Teguh Santoso.
Setelah dilakukan Apel pengamanan itu, dengan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso, para personel menuju ke Perusahaan Rokok 369 milik Goenadi dan Leny Hendrawati, yang berada di Jalan Raya Baureno No. 369 Desa Tawang, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Sebelum pengambilalihan, Muhamad Arifudin, S.H., selaku Kurator yang ditunjuk Majelis Hakim, membacakan putusan dan memberikan arahan kepada pegawai perusahaan rokok 369 yang masih bekerja, bahwa setelah pengambilalihan Aset Oleh Kurator, maka selanjutnya pabrik rokok sepenuhnya dalam kekuasaan pihak Kurator.
“Pengambil Alihan Aset ini berdasarkan pada putusan majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, yang telah memutuskan pailit terhadap CV. 369 Tobacco, Goenadi dan Leny Hendrawati, berdasarkan putusan Nomor : 12Pdt.Sus-Pailit/2016/ON.Niaga Sby jo No. 12/PKPU/2016PN.Niaga.Sby, hari Senin 24 Oktober 2016,” ujar Arifudin.
Pengambilalihan aset pailit Perusahaan Rokok 369 oleh Kurator CV. 369 ini terdapat 4 lokasi. 2 lokasi di Kecamatan Baureno, yakni Perusahaan Rokok 369 di Jalan Raya Baureno Nomor 369 Desa Tawang dan di Desa Blongsong. Sedangkan 2 lokasi lainnya berada di Desa Sumuragung dan di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. *[JP]