Selasa, April 8, 2025
Google search engine
BerandaBojonegoroWabub Setyo Harapkan Kesuksesan Pilkades Serentak

Wabub Setyo Harapkan Kesuksesan Pilkades Serentak

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Drs. H. Setyo Hartono, MM., (Kang Harto) turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, di ruang pertemuan Tim Penggerak PKK Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (26/10/2016) pagi.

Rakor yang digelar Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Bojonegoro ini, dihadiri pula Perwakilan DPRD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Polres Bojonegoro dan Camat se-Bojonegoro. Dan hasilnya memastikan 32 Desa se-Bojonegoro akan mengikuti Pilkades serentak pada November 2016.

Wabup Bojonegoro, kang Harto menyampaikan agar Rakor ini dapat memperlancar pelaksanaan Pilkades di Bojonegoro, sehingga tidak ada kesalahan atau hal lain pada pelaksanaannya. Apalagi saat pilkades serentak bersamaan dengan kedatangan Presiden RI di Bojonegoro untuk membuka festival HAM Sedunia 2016.

“Karena pelaksanaan Pilkades bertepatan dengan kedatangan Presiden RI, maka kita harusnya memperhitungkan semuanya secara tepat, sebab biasanya saat perhitungan suara akan terjadi kerawanan. Untuk itu, jika diperlukan mengambil BKO keamanan dari luar Daerah, maka harus diperhitungkan anggarannya secara tepat,” ujarnya.

Selain itu, Anam Warsito dari Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro memprediksikan di beberapa Kecamatan akan terjadi kerawanan, diantaranya di Kecamatan Baureno, Sumberejo, Purwosari dan Tambakrejo. Untuk itu, aparat kepolisian agar memperhatikan masalah ini, bilaperlu bisa meminta BKO dari jajaran Polres lainya.

“Pilkades serentak ini sama halnya dengan festival HAM, yakni menyalurkan hak politik. Namun karena bertepatan dengan kedatangan Presiden RI di acara festival HAM sedunia 2016 di Bojonegoro, maka bila kita meminta BKO keamanan dari luar Daerah, harus diperhitungkan alokasi anggarannya,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Ops Polres Bojonegoro, menyatakan, “Konsentrasi keamanan harus diperhitungkan secara benar, bukan hanya masalah biaya. karena selain pengamanan Pilkades, konsentrasi keamanan dalam satu hari tersebut ada kunjungan Presiden yang keamanannya harus VVIP,” tandasnya.

Sementara itu, Bambang Tedjo S dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro menjelaskan, “Jadwal secara hukum tidak boleh diubah apabila DPT sudah ditentukan. Kemungkinan kendalanya adalah keamanan, jadi pelaksanaan Pilkades jangan diubah. Apalagi diundur atau diubah, maka memicu konflik atau adanya gugatan,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Khamim dari Pengadilan Negeri Bojonegoro. Menurutnya dampak maju mundurnya jadwal tersebut, dapat menjadi celah adanya gugatan hukum bagi mereka yang merasa tidak puas bahkan dikhawatirkan ada beberapa pihak yang tidak mau bertanda tangan saat pengesahan setelah dilakukan perhitungan suara.

“Jika ada pergeseran jadwal, banyak hal yang harus diperhitungkan. Diantaranya harus ada payung hukum dalam bentuk Perda untuk melindungi mereka yang menjadi panitia pemungutan suara, namun Perda membutuhkan banyak waktu. Oleh karenanya, jadwalnya baiknya tidak berubah,” ungkapnya. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR